Tangsel – Untuk peningkatan mutu pelayanan PMI (Palang Merah Indonesia) khususnya PMI kota Tangsel perlu diadakan pembenahan/ penataan yang lebih baik dan profesional sesuai visi misi PMI dan Palang Merah Dunia.
Pembenahan di sektor fisik dan non fisik PMI perlu mendapat dukungan seluruh elemen, Hal ini diharapkan kedepan nya PMI mampu bersaing dan memiliki SOP yang disosialisasikan WHO (Badan Kesehatan Dunia).
Kantor Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang Selatan siap mengakomodir sarana prasarana sebagai pelengkap gedung seperti layaknya pada ruang Laboratorium PMI Tangsel dibutuhkan alat-alat medis yang canggih untuk praktek kerja sehari – hari.
“Saat ini kantor unit donor darah kota Tangsel membutuhkan daya listrik sekitar 80.000 watt untuk operasional. Dari sejumlah ruangan sudah dilengkapi dengan alat pendingin (AC), kotak karantina kantong darah, alat sortir darah, alat deteksi darah, ruangan penampungan kantong darah (suhu minus 4 sampai 8 derajat Celcius) dan sebagainya,”jelas dr Suhara Manullang, Kepala Unit Donor Darah Tangsel, Jum’at(7/2/20).
Kemudian dr Suhara mengatakan, cost operasionalnya terbilang tinggi, sehingga harus mampu mencari solusi nya. Alhasil berdasar Perwal Nomer 14 Tahun 2017, biaya pengolahan darah ditanggung oleh Pemda, hal ini sangat baik mengingat potensi pendonor di Tangsel sekitar 5% dari jumlah penduduk. “Artinya PMI kota Tangsel menargetkan sekitar 2000 hingga 3000 stok kantong darah per bulan, dan pertahunnya sebanyak 30.000 kantong darah,”paparnya.
Masih dikatakan dr. Suhara, tupoksi PMI meliputi pemeriksaan calon pendonor, pengambilan darah, uji darah, tempat penyimpanan kantong darah dan pendistribusian kantong darah.
“Disamping itu menurut ketentuan WHO dan Kementrian Kesehatan RI, calon pendonor tidak boleh sembarangan dipastikan sudah cukup umur, tekanan darah normal, cukup Hb (hemoglobin), bebas dari penyakit HIV, Spilis, Hepatitis A juga Hepatitis B,”jelas dr Suhara.
Pemda Tangsel menanggung biaya pengolahan darah berdasar Perwal Nomer 14 Tahun 2017, kebijakan ini dapat meringankan beban PMI Tangsel. Bagi warga yang membutuhkan darah dari PMI bisa datang ke Kantor PMI tanpa dipungut biaya. Permohonan tersebut harus ada rekomendasi dari Dokter Rumah Sakit dimana pasien dirawat Perwal tersebut diatas berlaku untuk Warga yang memiliki KTP Tangsel, Warga miskin, ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pasien BPJS.
Dirinya dan tenaga medis PMI Tangsel tak bosan untuk mensosialisasikan hal tersebut dan menghimbau kepada warga, jika tidak penting banget hindari tranfusi darah, waktu jeda donor diatur, hindari calo darah, hindari limbah cair/padat medis (B3), segera kontak PMI terdekat jika penting atau darurat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk pembuangan Limbah Medis (B3) pihak PMI Kota Tangsel dalam hal ini bekerjasama dengan swasta yang telah memiliki Sertifikasi Limbah Medis,” pungkasnya.(zher).