KOTA TANGERANG – Demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh warga, petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Jatiuwung melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik wilayah. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (7/5/2026) ini meliputi pemantauan kondisi depo sampah serta pencabutan spanduk dan banner yang terpasang secara liar atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya pengawasan agar lingkungan di Kecamatan Jatiuwung tetap terawat, tertata rapi, serta tidak mengganggu fungsi fasilitas umum maupun keindahan pemandangan kawasan.
Camat Jatiuwung, Buceu Gartina, menjelaskan bahwa pengecekan terhadap depo sampah dilakukan untuk memastikan kebersihan di area tersebut selalu terjaga dengan baik. Hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sarang penyakit, hingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Selain memantau tempat pembuangan sementara, petugas juga melakukan penertiban terhadap berbagai jenis banner dan spanduk yang dipasang tidak sesuai aturan. Khususnya yang ditempel atau diikatkan pada batang pohon, tiang listrik, tiang lampu jalan, serta fasilitas umum lainnya. Pemasangan sembarangan ini dinilai mengganggu ketertiban sekaligus merusak keindahan lingkungan kita,” jelas Buceu.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasih Trantib) Kecamatan Jatiuwung, H. Mohammad Adnani, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan disiplin dan cermat. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan penertiban dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengabaikan aspek kesopanan dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
“Tim kami turun ke lapangan untuk memastikan dua hal utama: tempat penampungan sampah tidak menimbulkan masalah kebersihan, dan ruang publik tidak terganggu oleh pemasangan spanduk atau banner yang tidak pada tempatnya. Kami juga selalu menyampaikan penjelasan kepada pihak yang memasang, agar mereka paham alasan penertiban ini dilakukan dan tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang. Tujuannya jelas, yaitu demi kepentingan bersama dan kenyamanan seluruh warga,” ujar H. Adnani.
Ia menambahkan, petugas juga mencatat lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat pemasangan iklan liar maupun area yang rawan penumpukan sampah, sehingga dapat menjadi perhatian khusus dalam pengawasan selanjutnya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Jatiuwung dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Penataan wilayah harus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan tetap rapi dan nyaman dipandang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan mematuhi aturan pemasangan media informasi di ruang publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Jatiuwung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta wilayah yang aman, tertata, dan nyaman untuk seluruh warga.
(zher)


