Tangerang – Bau tak sedap soal airnlimbah Warga Kelurahan Kedaung Wetan RT 05/04 dekat dengan TPA Rawa Kucing yang masih harus dirasakan dan belum sepenuhnya terselesaikan bagi warga yang terdampak .
Artinya Pemerintah Kota Tangerang masih mengalami kendala masalah anggaran untuk melakukan pembebasan 23 bidang lahan dan rumah warga di sekitar TPA Rawa Kucing tersebut.
“Untuk Tahun 2021 ini hanya bisa di selesaikan 6 Bidang saja, dari total 23 Bidang yang sudah kami proses hingga tahun 2022,”kata Yudi Pramana Kabid Kebersihan saat di temui di kantornya Selasa(10/8/2021).
Yudi menjelaskan, anggaran untuk realisasi pembebasan lahan terdampak tersebut tidak mencukupi karena dampak dari Covid 19 yang menguras energi kita semua.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sampai saat itu masih terus berupaya dan berproses untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,”ujarnya.
Yudi menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang tahun ini hanya bisa membebaskan enam bidang tanah saja senilai 5 Milyar dan insyallah bulan September besok akan terselesaikan pembayarannya.
“Karena memang anggaran yang semula sudah dianggarkan terkena reposisi akibat Pandemi Covid-19,”katanya.
Yudi mengatakan, untuk sisa pembebasan lahan perluasan TPA Rawa Kucing sudah di anggarkan kembali oleh pemerintah Kota Tangerang di tahun 2022 mendatang.
“Selama ini kami selalu berupaya mengatasi bau tak sedap soal sampah di lingkungan TPA Rawa Kucing dengan membuat saluran pembuangan aliran bau busuk sampah tersebut sambil berproses untuk dilakukan pembayaran pembebasan lahan itu,”ujarnya.
Dinasnya juga terus berupaya dalam melakukan penanggulangan dari dampak virus yang bisa terjadi dengan mengantarkan warga sekitar untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas.
“Jika kami melakukan pengobatan ke lokasi saat pandemi seperti ini nantinya akan berakibat melanggar protokol kesehatan, makanya kami lakukan sistem Door to door,”pungkasnya.(*).



