Kemenkum Malut Beri Pelatihan Penyusunan Regulasi Derah di Haltim


Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menghadiri kegiatan Pelatihan Teknis Administrasi Perkantoran Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur, bertempat di Ruangan Kegiatan BPSDM Provinsi Malut, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini diselengarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Halmahera Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi langkah kolaborasi antara BPSDM Provinsi Malut dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Timur sebagai upaya untuk menjalankan tugas administrasi perkantoran secara efektif, profesional, dan sesuai standar pelayanan pemerintahan di daerah.

“Kami mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas ASN, karena pemahaman yang kuat terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan administratif yang profesional dan akuntabel ditingkat daerah,” ujar Argap Situngkir.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ulfa Seban, hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan tingkatan atau tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan sistem hukum di Indonesia.

“Tema yang saya angkat adalah “Pemahaman Terhadap Peraturan Perundang-undangan”, yang mencakup teori dan praktik pembentukan serta penerapan regulasi. Materi ini meliputi konsep dasar hierarki peraturan perundang-undangan, proses dan teknik penyusunannya, aspek kewenangan, hingga substansi spesifik terkait penyusunan Ranperda Kabupaten Halmahera Timur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang lebih normatif,” ujarnya.

Kemudian ia juga memberikan penjelasan panduan spesifik mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Halmahera Timur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara komprehensif.

Peserta tampak antusias dengan pemaparan materi tentang penyusunan regulasi. Hal ini penting untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menyusunan rancangan peraturan daerah yang berdampak bagi masyarakat.

“Materi tentang penyusunan peraturan perundang-undangan sangat penting bagi pegawai, terutama dalam mempersiapkan diri menyusun regulasi yang berkualitas nantinya,” ungkapnya.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di lingkungan kerja.


Next Post

Lapas Perempuan Tangerang Gelar Kegiatan Bakti Sosial Psikologi Bersama IPK HIMPSI Banten

Sab Des 13 , 2025
Tangerang — Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Psikologi yang diselenggarakan oleh Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan […]