Teori Kritis dan Positivistik
Paradigma Teori Kritis dan Paradigma Positivistik berbeda pandangan terhadap media dan masyarakat. Kedua-duanya sering dipertentangkan, dan memang bertentangan.Teori Kritis terutama bersumber pada pemikiran Marxis dan Frankfurt School. Positivistik bersumber pada pemikiran August Komte, Emile Durkheim, Mark Weber, dan Ferdinand Tonnies. Positivistik ini, sesungguhnya punya nama lain, seperti Pluralis, Liberalis, dan Fungsionaris. Nama yang berbeda-beda itu punya maksud yang sama (Eriyanto, 2001 : 21)
Stuart Hall harus disebut di sini karena jadi pelanjut pengembangan Frankfurt School, terutama dengan bukunya, The Rediscovery of Ideology : The Return of The Repressed in Media Studies. Buku ini menjelaskan bagaimana ideologi bekerja dan bagaimana pula media bekerja dalam meresapkan ideologi itu. Stuart Hall menjelaskan ideologi meresap ke dalam teks.
Bagi Teori Kritis, masyarakat adalah sistem kelas. Masyarakat dilihat sebagai suatu sistem dominasi, dan media adalah salah satu bagian dari sistem dominasi itu. Positivistik memandang, bahwa masyarakat terdiri dari kelompok sosial yang berpengaruh dalam suatu sistem yang pada akhirnya akan mencapai keseimbangan (bukan kelas seperti pandangan teori Kritis), setelah berbagai kelompok masyarakat diberi kebebasan dalam bingkai liberalisasi sosial. Bagi Positivistik, media memainkan salah satu fungsi yang ada dalam masyarakat. (Eriyanto, 2001 : 21 – 22).
Selain perbedaan pandangan tentang masyarakat (Teori Kritis meyakini kelas sosial dan Positivistik keseimbangan sosial), juga perbedaan posisi media menyangkut fakta, posisi wartawan, dan hasil liputan pun berseberangan. Perdebatan akan sampai pula pada pertanyaan : apakah berita itu memang seperti fakta di lapangan, atau memang fakta kedua setelah dibingkai oleh wartawan dan media?
Paradigma Kritis tentang Media.
Paradigma Kritis punya sekurang-kurangnya empat pandangan mengenai media massa, meliputi fakta (bahan berita di lapangan), posisi media, wartawan, dan hasil liputan. Keempat unsur ini berhubungan, karena sebuah teks atau wacana berita mustahil bisa diproduksi tanpa bahan teks dari lapangan. Media menerima berita dari wartawan, kemudian diolah di ruang redaksi, dicetak, sampai akhirnya didistribusikan kepada khalayak pembaca.
Dengan demikian, berita adalah hasil produksi kolektif, sejak dari wartawan di lapangan sampai persetujuan pemuatan oleh pemimpin redaksi. Berita yang dikirim wartawan dari lapangan, biasa diedit, ditambah, atau bahkan dikurangi oleh redaktur, untuk disesuaikan dengan garis kebijakan, karena memang jadi kewenangan redaktur.
Dalam pandangan Paradigma Kritis, fakta, posisi media, posisi wartawan, dan hasil liputan bertolak belakang dengan Paradigma Positivisme. Fakta, dalam pandangan Teori Kritis merupakan hasil dari proses pertarungan antara kekuatan ekonomi, politik, dan sosial yang berada dalam masyarakat. Oleh karena itu, berita tidak mungkin merupakan cermin dan refleksi dari realitas, karena berita yang terbentuk hanya cerminan dari kepentingan kekuatan dominan. Posisi media dikuasai oleh kelompok dominan dan jadi sarana untuk memojokkan pihak lain. Posisi wartawan disebutkan sebagai partisan dari kelompok yang dalam masyarakat.
Tujuan peliputan dan penulisan berita disebut sebagai pemihakan kelompok sendiri dan atau pihak lain. Profesionalisme wartawan sebagai alat kontrol. Wartawan sebagai pekerja yang mempunyai kelas posisi yang berbeda dalam kelas sosial. Hasil peliputan berita mencerminkan ideologi wartawan dan kepentingan sosial, ekonomi, politik tertentu, dan tidak objektif. Bahasa menunjukan bagaimana kelompok sendiri diunggulkan dan memarginalkan kelompok lain (Elvinaro dan Anees, 2007 : 176).
Dalam beberapa hal, wartawan punya tugas yang sama, apa pun ideologi yang dianut wartawan itu. Di lapangan, wartawan mengumpulkan fakta, mengolah fakta, menyimpan fakta, dan menyiarkan fakta setelah dikirim, dan mungkin diedit oleh redaktur. Sebuah karya jurnalistik akan dinilai berbeda ketika dilihat oleh penganut Paradigma Kritis dan penganut Paradigma Positivistik.
(Dean Al-Gamereau. Sekretaris Dewan Penasihat PWI Provinsi Banten masa jabatan 2019 -2024).



