Pembinaan Posbankum di Kelurahan Sango, Kadiv P3H Tekankan Peran Mediasi dan Pencegahan Konflik


Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan pembinaan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Sango, Kota Ternate, Selasa (10/1). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi P3H Mia Kusuma Fitriana, Lurah Sango, Camat Ternate Utara, Ketua Paralegal, jajaran pegawai kelurahan, pegawai Divisi P3H, serta masyarakat kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan layanan hukum di tingkat kelurahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat konsultasi dan ruang mediasi. Menurutnya, Posbankum sangat penting untuk memperkuat budaya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di tengah masyarakat.

“Posbankum menjadi langkah pencegahan agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan sejak awal. Dengan demikian, masalah tidak berkembang menjadi konflik besar yang berujung pada proses hukum yang panjang,” ungkap Mia.

Ia juga mengingatkan seluruh kelurahan terkait rencana kick off peresmian Posbankum secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Sebagai bentuk penguatan kapasitas paralegal, Kanwil Kemenkum Maluku Utara direncanakan menyelenggarakan pendidikan paralegal setelah Hari Raya Idulfitri.

Lurah Sango Karno Nasir, menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan, karena dinilai membantu memperkuat pemahaman aparatur kelurahan dan paralegal terkait mekanisme layanan Posbankum. Ketua Paralegal juga menegaskan pentingnya kesiapan dan tata kelola layanan agar Posbankum tidak hanya sekadar terbentuk, namun benar-benar berjalan aktif dan bermanfaat.

Camat Ternate Utara Sunarto Taher, turut menegaskan bahwa Posbankum yang telah dibentuk harus terus dibina dan diperkuat agar dapat memberikan pelayanan hukum yang sesuai kebutuhan masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan teknis pelaporan layanan Posbankum ke dalam website yang disediakan serta diskusi bersama masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungannya terhadap penguatan Posbankum di Kelurahan Sango. Ia menekankan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam memperluas akses layanan hukum gratis dan berkualitas di tengah masyarakat.

“Kami terus mendorong agar Posbankum di kelurahan dapat berjalan efektif, aktif, dan memberikan manfaat nyata. Ini adalah bentuk pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat serta menjadi langkah preventif dalam mencegah konflik sosial,” ujar Argap.


Next Post

Pembinaan Posbankum Kelurahan Toboleu, Kanwil Kemenkum Malut Perkuat Kapasitas Paralegal dan Pelaporan Layanan

Sel Feb 10 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan kegiatan pembinaan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Toboleu, Kota […]