Pembinaan Posbankum Kelurahan Toboleu, Kanwil Kemenkum Malut Perkuat Kapasitas Paralegal dan Pelaporan Layanan


Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan kegiatan pembinaan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Toboleu, Kota Ternate, Selasa (10/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mia Kusuma Fitriana, Lurah Toboleu, Camat Ternate Utara, Ketua Paralegal, pegawai kelurahan, jajaran pegawai Divisi P3H, serta masyarakat kelurahan.

Dalam arahannya, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan bahwa Posbankum memiliki fungsi penting sebagai tempat konsultasi hukum dan ruang mediasi di tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa Posbankum diharapkan mampu menjadi sarana penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah, sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi perkara yang lebih rumit.

“Posbankum bukan hanya ruang pelayanan, tetapi wadah penyelesaian masalah masyarakat secara damai melalui dialog. Dengan pembinaan ini, kami ingin memastikan layanan berjalan sesuai tujuan pembentukan Posbankum,” ujar Mia.

Mia juga menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini sekaligus menjadi penguatan menjelang kick off peresmian Posbankum secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan April mendatang. Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga akan menyelenggarakan kegiatan pendidikan paralegal pasca Idulfitri sebagai bentuk peningkatan kapasitas pelayanan.

Lurah Toboleu Farida Ashari, menyampaikan apresiasi atas pembinaan tersebut dan berharap layanan Posbankum di kelurahan dapat semakin aktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketua Paralegal menambahkan bahwa keberhasilan Posbankum tidak hanya ditentukan oleh pembentukan, tetapi juga oleh tata kelola pelayanan yang baik serta pendampingan yang berkelanjutan.

Camat Ternate Utara Sunarto Taher, dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum yang telah terbentuk perlu terus didampingi agar berjalan aktif dan tertib, sehingga dapat menjadi solusi nyata atas permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan teknis pelaporan layanan Posbankum ke dalam website yang telah disediakan, serta sesi diskusi dengan masyarakat yang hadir guna menyerap aspirasi dan kebutuhan layanan hukum di kelurahan.

Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan Posbankum di Kelurahan Toboleu. Ia menekankan bahwa Posbankum harus menjadi sarana pelayanan hukum yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara terus mendorong kelurahan dan paralegal agar mengoptimalkan peran Posbankum. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, Posbankum diharapkan mampu menjadi pusat konsultasi, mediasi, serta penyelesaian masalah hukum yang cepat dan tepat bagi masyarakat,” ujar Argap.


Next Post

Kanwil Kemenkum Malut Matangkan Ranperda Inovasi Daerah Kota Tidore, Pastikan Selaras Ketentuan Perundang-undangan

Sel Feb 10 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar Rapat Analisis Konsepsi, […]