Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara melaksanakan kegiatan pembinaan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Selasa (10/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mia Kusuma Fitriana, Lurah Kasturian, Camat Ternate Utara, Ketua Paralegal, jajaran pegawai kelurahan, pegawai Divisi P3H, serta masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Mia Kusuma Fitriana menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai ruang konsultasi dan mediasi bagi masyarakat di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan upaya preventif untuk mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik hukum yang lebih kompleks.
“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah sejak dini. Ini bagian dari upaya memperkuat akses keadilan di tingkat kelurahan,” ujar Mia.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penguatan menjelang rencana kick off peresmian Posbankum secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang direncanakan berlangsung pada bulan April mendatang. Setelah Hari Raya Idulfitri, Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga akan menyelenggarakan pendidikan bagi paralegal yang direncanakan bertempat di Kantor Wali Kota.
Lurah Kasturian Isra Bototu, menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan, karena dinilai sangat membantu meningkatkan pemahaman mengenai peran dan fungsi Posbankum. Sementara itu, Ketua Paralegal menekankan bahwa Posbankum membutuhkan tata kelola pelayanan yang baik agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus berharap adanya pendampingan berkelanjutan menjelang peresmian nasional.
Camat Ternate Utara Sunarto Taher, dalam sambutannya turut menegaskan pentingnya pembinaan lanjutan terhadap Posbankum agar tetap aktif, tertib, dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan teknis kepada paralegal terkait pelaporan layanan Posbankum melalui website yang telah disediakan, serta sesi diskusi bersama masyarakat yang hadir.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap pembinaan Posbankum di Kelurahan Kasturian. Ia menegaskan bahwa Posbankum harus menjadi sarana pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Maluku Utara mendorong Posbankum di setiap kelurahan agar aktif memberikan layanan konsultasi dan mediasi. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan humanis,” ujar Argap.



