Korantangerang.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (1/10/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang TPP Lapas Banjar ini membahas usulan program integrasi bagi warga binaan sekaligus usulan pencabutan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan yang melanggar tata tertib berat (Register F).
Kegiatan sidang dilaksanakan secara hibrid (tatap muka dan virtual) mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB. Agenda ini diikuti oleh 9 orang warga binaan yang diusulkan mendapatkan program integrasi—dengan rincian 8 orang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang Cuti Bersyarat (CB). Selain itu, terdapat 2 orang warga binaan yang diusulkan pencabutan Remisi Umum Tahun 2026 lantaran menerima hukuman disiplin berat.
Sidang TPP ini dihadiri oleh Tim TPP Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat serta Tim TPP Bapas Garut secara virtual. Turut hadir secara langsung Ketua, Sekretaris, dan Anggota TPP Lapas Banjar, Wali Pemasyarakatan, Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Bapas Garut, serta keluarga/penjamin warga binaan yang hadir baik secara langsung maupun virtual.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian agenda sidang oleh Sekretaris TPP Lapas Banjar, dilanjutkan sambutan serta pembukaan resmi oleh Ketua Sidang TPP Lapas Banjar. Selanjutnya, sidang diisi dengan penyampaian masukan dan arahan secara komprehensif dari para Anggota TPP Lapas Banjar, Tim TPP Kanwil Ditjenpas Jabar, Tim TPP Bapas Garut, hingga dari pihak keluarga/penjamin warga binaan.
Dari hasil pembahasan, seluruh anggota TPP menyetujui usulan program integrasi serta usulan pencabutan Remisi Umum Tahun 2026 bagi pelanggar hukuman disiplin berat. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kelengkapan syarat administratif dan substantif yang telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bentuk penegakan disiplin dan tata tertib di lingkungan Lapas Banjar.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP ini merupakan wujud komitmen Lapas Banjar dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin transparansi publik.
“Melalui Sidang TPP ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak integrasi dan remisi secara adil dan transparan. Di sisi lain, penegakan aturan dan disiplin juga tetap kami jalankan secara tegas,” ujar Tutut Prasetyo.
Seluruh rangkaian kegiatan Sidang TPP berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Laporan pelaksanaan kegiatan ini juga telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.(Red).


