KABUPATEN TANGERANG, BANTEN – Imbas dugaan cemaran bahan kimia pestisida di aliran Sungai Cisadane, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan yang mati mendadak akibat terpapar zat kimia tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi, di Tangerang, Selasa (10/2/2026), menyampaikan bahwa larangan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipatif demi melindungi kesehatan masyarakat.
“Kalau risiko jangka panjang, zat kimia ini salah satunya bisa menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, berisiko terhadap kanker usus,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan, kematian ikan secara mendadak diduga kuat akibat paparan bahan kimia dari gudang penyimpanan pestisida di wilayah Tangerang Selatan yang mencemari aliran Sungai Cisadane.
Untuk itu, masyarakat yang bermukim di bantaran sungai, khususnya di wilayah Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan, diminta untuk sementara waktu tidak mengonsumsi ikan sungai hingga hasil uji laboratorium menyatakan aman.
“Kita berharap masyarakat tidak mengonsumsi ikan yang terpapar di sungai terlebih dahulu, karena kita belum bisa memastikan benar-benar aman,” ungkapnya.(zher)



