Nilai Investasi Kota Tangerang 2018 Lampaui Target


Korantangerang.com – Nilai investasi Kota Tangerang mencapai Rp 6,78 triliun pada 2018. Angka ini melebihi target yang dicanangkan Pemerintah Kota Tangerang yang hanya Rp 6,75 triliun.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang berhasil realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang perizinan tahun 2018.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi saat menggelar konferensi pers dengan beberapa kelompok wartawan di Rumah Makan Ciganea, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (4/1/2019).

“Target pada tahun 2018 sebesar Rp 6.75 triliun. Namun pada realisasinya mencapai Rp 6.78 triliun, jika dipersentasekan mencapai 100,44 % ,”ujar Karsidi.

Jumlah perizinan yang diterbitkan sepanjang tahun 2018 melalui beberapa bidang, berjumlah 19.160 izin dan bisa dikategorikan melampaui target yang sebelumnya dicanangkan.

“Untuk Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat berjumlah 8.617 izin, sedangkan pada Bidang Pembangunan sebanyak 1.613 izin serta Bidang Penanaman Modal sebanyak 8.930 izin dengan total 19.160 izin,” paparnya.

Sementara dalam realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari awal Januari hingga tutup buku pertanggal 31 Desember 2018 juga melampaui target.

“Jumlah pendapatan yang kami terima adalah realisasi Rp 55 miliar dari target Rp 53 miliar dengan presentase 103,78 persen,” tutur Karsidi.

Karsidi menambahkan, tercapainya nilai investasi yang melampaui target pada 2018 ini karena Kota Tangerang memiliki lokus yang strategis bagi pengusaha yang hendak berinvestasi.

“Dengan capaian ini Kota Tangerang akan semakin menjadi kota yang layak investasi,” paparnya

Karsidi juga menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Tangerang telah ada MoU dengan Menpan, maka bidangnya sudah harus berjalan. Karena di Indonesia ada 10 kabupaten/kota yang sudah ditunjuk salah satunya Kota Tangerang.

“Di Kota seribu industri ini memang sudah berjalan, namun belum maksimal. Tapi, seluruh pelayanan untuk masyarakat bisa dilayani di DPMPTSP, baik itu internal maupun ekternal. Kalau eksternal itu, seperti pelayanan SIM, BPJS. Tapi untuk yang internal alhamdulillah sudah semua, seperti DPKD, Bapenda, Dukcapil dan lain sebagainya,” terangnya.

Karena pelayanan MPP membutuhkan lokasi yang sangat luas, maka kedepan DPMPTSP akan mencari lokasi yang tepat.

“Kantor MPP kan membutuhkan lokasi luas, selain itu juga harus memadai.Kita juga sempat merencanakan pelayanannya di Mall dan Pasar Anyar,namun belum terealisasikan.Maka pada 2019 ini harus bisa tercapai.Untuk saat ini masih darurat dan sementara dalam pelayanannya,” tandasnya.

Hal yang sama Sektetaris DPMPTSP Kota Tangerang H.Fatkhul Hadi mengatakan alhamdulilah berkat kerja keras tim kami, PAD tahun 2018 kemarin bisa memenuhi target.(zher).


Next Post

Bupati Zaki Inginkan Petani Sukses Tingkatkan Ketahanan Pangan

Jum Jan 4 , 2019
TELUKNAGA – Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar meninjau langsung petani sukses Bagas asal Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang peninjauan ini sekaligus melakukan […]