KORANTANGERANG.COM-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, menerima kedatangan 133 mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin 11 Mei 2026.
Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru datang akan dilakukan pemeriksaan data dan kelengkapan, untuk memastikan bahwa seluruh mutasi WBP sudah merupakan Narapidana.
Kepala Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Rico Steven menyatakan, dengan datangnya 133 WBP dari Lapas Pemuda Tangerang, memerlukan pembinaan dan perhatian yang lebih intensif.
” Datangnya WBP baru, sudah tentu memerlukan perhatian yang lebih intensif terutama kami akan memilah dan memisahkan WBP Lansia dan yang menderita penyakit, agar kami dapat memberikan pelayanan dan pengobatan secara intensif”. Ungkap Kalapas Kelas IIA Serang.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Serang pun turut melibatkan Instansi Kepolisian dan Militer, untuk menjaga dan mengamankan perpindahan WBP dari Lapas Pemuda Tangerang ke Lapas Kelas IIA Serang, yaitu dari Polsek Cipocok Jaya dan Koramil 0602-05/Cipocok Jaya.
Selain pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan WBP, dilakukan juga tes urin terhadap 133 WBP tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan dan juga hasil tes urin, tidak didapatkan hal-hal yang menyalahi aturan. Alhamdulillah semuanya bersih dan aman.”
“Karena kami akan menindak tegas terhadap WBP yang kedapatan membawa barang terlarang dan yang terindikasi menggunakan narkoba” tegas Kalapas Kelas IIA Serang.
Rico Stiven juga mengungkapkan harapan , agar pembinaan berkelanjutan ini dapat menjadikan bekal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan saat mereka sudah berada ditengah-tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan, apa yang telah kita berikan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan ini, dapat menjadi bekal saat mereka sudah kembali ke masyarakat. Dan dapat merubah mereka menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat”. Pungkas Kepala Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Rico Stiven.(RED).


