Kota Tangerang – Masyarakat Panunggangan Barat (Panbar) Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang bersama ketua RW 17 mengeluhkan buruknya pelayanan, dan kenaikan tarif iuran pemeliharaan kebersihan lingkungan (IPKL), yang ditentukan secara sepihak oleh PT. Tata Mandiri Daerah atau PT TMD Lippo Karawaci.
Saat ini, tercatat ada 17 cluster di kawasan pemukiman di Lippo Karawaci Utara (LKU) yang dihuni sekira 2.500 kepala keluaga.
Agung ketua RW 17, mewakili warga RW 09, mengharapkan agar dinas terkait menekankan PT TMD agar segera menyerahkan pengelolaan fasilitas umum kepada pemeritah Kota Tangerang.
“Seharusnya PT TMD menyediakan fasilitas umum di setiap perumahan yang mereka kelola,”jelas Agung, Minggu (14/9/2025).
Disamping itu dalam keputusan biaya pemeliharaan kebersihan lingkungan (PKL), pihak prngelola juga tidak ada transparansi dan diskusi dengan warga, mereka menetapkan biaya sepihak tanpa ada diskusi dan tidak pernah menanggapi keluhan warga.
“Pihak TMD bahkan mengancam,
kalau tidak bayar PKL, sampah-sampah tidak diangkat, air juga akan diputus, “tutur Agung.
Sementara Margono sebagai Ketua Forum RW 01 sampai dengan RW 17, menghimbau PT TMD untuk bersinergi dengan warga sekitar perumahan agar tidak ada sekat diantara mereka.
”Memang semua harus bersinergi seperti itu yah, adanya Lippo juga karena ada warganya juga. Ya semua harus berkolaborasi berkerjasama yang baik,” pungkasnya.(nurul)