Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial, bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (13/11).
Dalam pelantikan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin resmi dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi (TI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi di bidang kekayaan intelektual, guna mendukung transformasi digital layanan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy O.S. Hiariej dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar penempatan jabatan, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi.
“Kementerian Hukum saat ini menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari tuntutan modernisasi sistem hukum hingga percepatan layanan publik berbasis teknologi, khususnya dalam pelayanan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenkum menegaskan bahwa DJKI memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi, melindungi karya anak bangsa, serta memperkuat ekonomi kreatif nasional.
“Peran Saudara-saudari di bidang kekayaan intelektual sangat krusial dalam mendukung kebijakan dan sistem yang mampu mendorong inovasi, kreativitas, serta pelindungan hak cipta, paten, dan merek,” tambah Eddy. Ia juga berpesan agar pejabat yang dilantik menjadi penggerak perubahan dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pelantikan Chusni sebagai Direktur TI DJKI. Argap menilai, langkah ini menjadi wujud kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas dan dedikasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
“Kami turut bangga atas amanah yang diberikan kepada Bapak Chusni Thamrin. Semoga beliau dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan mampu menghadirkan inovasi teknologi yang memperkuat sistem layanan kekayaan intelektual nasional,” ujar Argap.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Malut siap mendukung arah kebijakan DJKI, terutama dalam memperluas literasi dan pemanfaatan layanan digital kekayaan intelektual di daerah.
“Transformasi digital di bidang hukum adalah langkah penting menuju birokrasi modern. Dengan kepemimpinan yang visioner, kami yakin digitalisasi layanan hukum akan semakin efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Chusni saat pelantikan menyampaikan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah besar menjadi Direktur TI DJKI. Terlebih DJKI merupakan katalisator dalam transformasi dan akselerasi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia berbasis kekayaan intelektual.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bapak Menteri Hukum dan seluruh pimpinan di Kementerian Hukum. Insya Allah kami siap berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung program strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Pelantikan tersebut juga menetapkan sejumlah pejabat strategis lainnya, di antaranya Hermansyah Siregar sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, menggantikan Razilu yang kini menjabat sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama, serta Ika Ahyani Kurniawati sebagai Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum pada BSK Hukum. Sejumlah pejabat fungsional DJKI juga turut dilantik, termasuk pemeriksa paten dan merek yang naik jenjang menjadi Pemeriksa Ahli Utama.



