Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengimbau seluruh wajib pajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan saat berada di area loket pelayanan, baik di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kamis (26/2/2026).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya data pribadi sensitif yang diproses saat masyarakat mengajukan permohonan layanan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), detail aset, hingga riwayat pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data demi melindungi hak dan privasi wajib pajak.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengunjung agar bersama-sama menjaga keamanan data pribadi yang sedang diproses di loket pelayanan. Banyak informasi sensitif yang harus kita lindungi, seperti NIK, data aset, hingga riwayat pembayaran,” ujar Kiki Wibhawa.
Ia menambahkan, demi menciptakan ruang pelayanan yang aman dan kondusif, Bapenda mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil gambar (foto), tidak merekam video maupun suara di area pelayanan.
“Kami juga mengimbau agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas, serta tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu proses pelayanan. Semua layanan kami berikan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, kerja sama antara petugas dan masyarakat sangat dibutuhkan agar proses pelayanan berjalan lancar, tertib, dan tetap menjaga perlindungan data pribadi.
“Dengan kepatuhan dan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan lingkungan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh warga Kota Tangerang,” tutupnya.(zher).



