Operasi yustisi Koramil 07/Kresek Temukan Satu Orang Reaktif


Tangerang – Tingkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Covid 19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Tri pilar dan Puskesmas Kresek melakukan operasi penegakan hukum Protokol kesehatan dan berhasil menemukan satu orang reaktif saat di Rapid tes.

Operasi yustisi Koramil 07/ kresek di gelar di jalan raya kresek – balaraja Kabupaten Tangerang. ada yang berbeda dalam operasi yustisi warga yang melanggar Prokes tidak di kenakan sanksi namun langsung di Rapid tes.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menjelaskan, dalam operasi yustisi berhasil menjaring 25 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

“Untuk hasil Rapid tes tercatat ada satu orang yang reaktif dan 24 orang non reaktif, untuk yang reaktif langsung di tindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kresek untuk di awan,” jelasnya.

Menurutnya, Koramil 07/Kresek akan terus mengingatkan dan menindak pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terutama memakai masker. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Tangerang, Kodim 0510/Trs.(*).


Next Post

10 CALON PENERIMA ANUGERAH KEBUDAYAAN PWI PUSAT 2021

Rab Jan 6 , 2021
Jakarta – Sepuluhh Bupati Walikota, calon penerima Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) Pusat pada Hari Pers Nasional 2021, didominasi […]