Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Barang Diduga Narkotika Melalui Layanan Kunjungan


KORANTANGERANG.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika melalui layanan kunjungan warga binaan pada Selasa, 29 September 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengunjung pada sesi kunjungan pertama pukul 10.00 WIB di Lapas Kelas IIA Cilegon. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua barang yang diduga merupakan narkotika dari dua pengunjung yang berbeda.

Temuan pertama berupa satu paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram, yang ditemukan dari seorang pengunjung perempuan berinisial EFH. Pengunjung tersebut diketahui datang untuk mengunjungi warga binaan berinisial RA yang merupakan suaminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan dengan cara dimasukkan pada bagian intim tubuh pengunjung untuk menghindari deteksi dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, temuan kedua berupa satu paket yang diduga tembakau sintetis dengan berat sekitar 10 gram, ditemukan dari pengunjung laki-laki berinisial ET yang datang untuk mengunjungi warga binaan berinisial TS yang merupakan keponakannya.

Dalam temuan kedua, barang yang diduga tembakau sintetis tersebut diketahui disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam rongga anus sebagai upaya untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan.

Kedua temuan tersebut berhasil terdeteksi melalui proses pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan secara berlapis oleh petugas Lapas Kelas IIA Cilegon sebagai bagian dari sistem pengamanan layanan kunjungan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

Atas dua temuan tersebut, petugas Lapas Kelas IIA Cilegon segera melakukan pengamanan terhadap barang temuan dan melaksanakan penanganan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Cilegon berkoordinasi dengan pihak Polres Cilegon untuk proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada petugas Lapas kelas IIA Cilegon yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut serta menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan pemeriksaan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi masuknya narkotika maupun barang terlarang ke dalam Lapas. Pengawasan dan pemeriksaan akan terus kami perkuat, termasuk terhadap badan dan barang bawaan pengunjung, dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku,” ujar Wahyu Trah Utomo.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam pelaksanaan layanan kunjungan.

Ke depan, Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus mengoptimalkan pengawasan keamanan pada setiap tahapan layanan kunjungan. Optimalisasi dilakukan mulai dari pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung, pengawasan selama berada di ruang kunjungan, pemeriksaan terhadap badan dan barang warga binaan sebelum kembali ke blok hunian, hingga penggunaan alat CCTV untuk pemantauan keamanan.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Cilegon juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait sebagai langkah preventif dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIA Cilegon dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sekaligus menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.(Red)


Next Post

Kemenkum Malut Optimalkan Layanan Literasi Hukum melalui Efektivitas Pengelolaan JDIHN

Sel Sep 29 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti Sosialisasi Standar Layanan Literasi Hukum dan Pengelolaan Jaringan […]