TANGERANG – Mengapa BPJS Kesehatan menggandeng serikat pekerja sebagai relawan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?
BPJS Kesehatan menilai serikat pekerja memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan pekerja dan lingkungan masyarakat. Kedekatan tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas edukasi mengenai kepesertaan, hak, kewajiban hingga prosedur layanan JKN.
Penguatan peran tersebut dilakukan melalui kegiatan Training of Trainer KARIB JKN yang digelar BPJS Kesehatan di Tangerang, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi BPJS Kesehatan dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk serikat pekerja KSBSI, untuk memperkuat pemahaman publik mengenai Program JKN.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan mengatakan, BPJS Kesehatan tidak mungkin bekerja sendiri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“BPJS tidak bisa sendirian. Maka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk juga dengan serikat pekerja sangat dibutuhkan, apalagi serikat pekerja langsung bersentuhan dengan pekerja,” kata Afif.
Menurut dia, lingkungan serikat pekerja diharapkan dapat membantu menyampaikan pemahaman mengenai JKN, terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Relawan JKN, kata Afif, bukan sekadar peserta pelatihan. Mereka diharapkan menjadi penghubung antara BPJS Kesehatan dengan masyarakat.
“Relawan JKN ini adalah perpanjangan tangan BPJS Kesehatan maupun juga tangan bagi masyarakat untuk membantu memberikan edukasi, sosialisasi maupun advokasi kepada masyarakat terkait dengan layanan kesehatan atau program penyelenggara JKN ini melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Bukan Sekadar Sosialisasi
Afif menegaskan, tugas relawan tidak berhenti pada menyampaikan informasi mengenai program JKN.
Relawan juga memiliki peran untuk membantu masyarakat memahami norma, aturan dan prosedur dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
“Mereka juga punya peran penting bagaimana memberikan edukasi dan sosialisasi tentang norma-norma tentang jaminan kesehatan nasional maupun aturan dan juga prosedur tentang layanan kesehatan di masyarakat,” katanya.
Menurut Afif, posisi relawan semakin penting karena jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan sangat besar.
“Bagi kami Dewan Pengawas, ini sangat penting, karena tiap hari itu yang menggunakan akses layanan kesehatan menggunakan BPJS itu jumlahnya sangat besar, kurang lebih dua juta per hari,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Afif, membutuhkan pengawasan yang tidak hanya dilakukan dari internal BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan masyarakat yang berada langsung di lapangan.
“Dua juta per hari ini butuh pengawasan langsung di lapangan. Nah relawan-relawan ini sangat membantu karena mereka sangat dekat dengan masyarakat,” katanya.
Jadi Mata dan Telinga di Lapangan
Afif juga membuka peluang keterlibatan elemen masyarakat lain dalam jejaring relawan JKN.
Ia mengatakan, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, semakin banyak unsur masyarakat yang terlibat akan memperluas ruang pemantauan sekaligus penyerapan aspirasi.
“Mata kami terbatas, telinga kami terbatas. Oleh karenanya butuh makin banyak mata dari masyarakat dan juga telinga yang bisa mendengar langsung aspirasi maupun keluhan masyarakat,” ujar Afif.
Menurutnya, keterlibatan serikat pekerja saat ini merupakan salah satu bentuk awal kolaborasi. Ke depan, elemen masyarakat lain juga terbuka untuk ikut berkontribusi dalam memastikan layanan JKN berjalan sesuai harapan.
Akmal: Penguatan Edukasi Kepesertaan
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas relawan dalam memahami Program JKN, khususnya aspek kepesertaan.
Dalam konteks kepesertaan, keberadaan relawan menjadi penting karena masyarakat membutuhkan informasi yang mudah dipahami mengenai status kepesertaan, hak dan kewajiban peserta, prosedur layanan serta kanal informasi resmi BPJS Kesehatan.
Penguatan kapasitas relawan melalui KARIB JKN diharapkan membuat informasi yang diteruskan kepada pekerja dan masyarakat tidak berhenti pada sosialisasi umum, tetapi dapat menjawab kebutuhan informasi yang ditemui langsung di lapangan.
Keterlibatan serikat pekerja juga membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan kelompok pekerja, termasuk ketika muncul persoalan atau pertanyaan terkait kepesertaan JKN.
Dengan demikian, relawan diharapkan mampu menjadi penghubung yang membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mengarahkan persoalan layanan dan kepesertaan kepada kanal resmi BPJS Kesehatan.
Edukasi Tidak Berhenti di Ruang Pelatihan
Kegiatan KARIB JKN pada akhirnya diarahkan agar pengetahuan yang diperoleh relawan dapat diteruskan kepada masyarakat.
Relawan dari serikat pekerja memiliki ruang strategis untuk menyampaikan informasi tersebut di lingkungan pekerja dan komunitasnya.
Pola ini juga diharapkan memperkuat hubungan antara BPJS Kesehatan dengan masyarakat, khususnya dalam membangun komunikasi dua arah.
Tidak hanya menyampaikan informasi dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat, relawan juga diharapkan dapat membawa aspirasi, pertanyaan dan keluhan masyarakat kembali kepada penyelenggara JKN.
Dengan pola tersebut, serikat pekerja tidak hanya diposisikan sebagai peserta dalam kegiatan edukasi, tetapi menjadi bagian dari jejaring yang membantu memperluas pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan layanan JKN di lapangan.(zher).


