Monitoring, Koramil 09 Mauk Operasi Yustisi PPKM Level 3 Lanjutan


Tangerabg –
Perpanjang PPKM level 3 anggota Koramil 09 Mauk yang di pimpin Sertu Maryono melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona, dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Koramil 09 Mauk di Jalan Raya Kecamatan Kemiri dan pertigaan Kecamatan kemiri Kabupaten Tangerang, Jum’at (03/09/2021).

Dalam operasi yustisi PPKM level 3 lanjutan di lakukan oleh anggota Koramil 09 Mauk bersama tiga pilar, operasi PPKM lanjutan di lakukan di beberapa lokasi untuk menekan Penyebaran Covid-19 tersebut.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, hari ini lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan yakni, di Jalan Raya Kecamatan Kemiri dan pertigaan kemiri.

“Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah  Koramil 09 Mauk, Kodim 0510/Trs, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah dan mengingatkan warga tentang Protokol Kesehatan,” kata Danramil.

Lanjut Danramil, operasi yustisi PPKM mikro level 3 dilakukan bersama anggota Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Kemiri.

“Pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.(*)


Next Post

Kodim 0801 Pacitan Vaksin Ratusan Pelajar SMP IT AR RAHMAH Pacitan

Jum Sep 3 , 2021
Pacitan – Kodim 0801 Pacitan terus berupaya mempercepat vaksinasi di seluruh jajarannya. Seperti yang mereka lakukan pagi ini saat menggelar […]