Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi


SERANG – Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor W.12.SM. 04.01 -297 Hal Pemanggilan peserta “Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi”.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap pelayanan publik demi menghindari terjadinya suap, pungutan liar dan gratifikasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten maka diadakannya penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menumbuhkan budaya anti korupsi kepada seluruh pegawai pada satuan kerja, sehingga dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi diikuti oleh 2 orang Pejabat Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang dan diikuti secara vistual oleh seluruh tim pokja wbk/wbbm Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.


Next Post

Deteksi Dini Tuberkulosis, Rutan Serang Lakukan Skrining TBC Kepada WBP

Kam Jul 20 , 2023
SERANG -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar kegiatan skrining Penyakit tuberkulosis (TBC) kepada Warga Binaan pemasyarakatan. Bekerjasama dengan […]