PWI Tegaskan Tetap Penanggung Jawab HPN 2027, Siap Rangkul Seluruh Konstituen Dewan Pers


JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Namun, PWI membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana mengenai perubahan tata kelola perhelatan tahunan insan pers nasional tersebut.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI turut menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang menurut PWI tidak dapat dilepaskan dari perjalanan organisasi wartawan tersebut.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

«“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.»

Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur.

Mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga berbagai elemen masyarakat.

Praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut dinilai telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

PWI juga menyinggung Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Keppres HPN Masih Menjadi Dasar

Dalam pertemuan tersebut, PWI menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit mengenai pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama ini.

«“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.»

PWI juga menegaskan bahwa hubungan antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers semestinya dibangun dalam semangat kemitraan untuk memperkuat kehidupan pers nasional.

Karena itu, rencana memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari kolaborasi dan penguatan perhelatan tersebut.

Dewan Pers Dorong HPN Semakin Inklusif

Penjelasan mengenai aspek sejarah, hukum dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dari pimpinan dan anggota Dewan Pers.

Secara umum, sejumlah anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam perjalanan HPN.

Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Pandangan tersebut disambut positif oleh PWI.

Menurut Akhmad Munir, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi.

«“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.»

Siap Buka Ruang Keterlibatan Lebih Luas

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027.

Keterlibatan tersebut dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepanitiaan, penyusunan agenda hingga rangkaian kegiatan HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN.

Namun, PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers.

Termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang menjadi bagian penting dari alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

HPN 2027 Didorong Jadi Rumah Bersama Pers Indonesia

Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membuka jalan menuju penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

«“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.»

PWI berharap pertemuan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga sekaligus memastikan akar sejarah kelahiran HPN tetap dihormati.

Pada saat yang sama, penyelenggaraan HPN ke depan diharapkan semakin terbuka, inklusif dan kolaboratif sehingga benar-benar menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.

Dengan demikian, HPN 2027 tidak hanya menjadi momentum peringatan sejarah pers nasional, tetapi juga ruang bersama untuk memperkuat persatuan, profesionalisme, dan masa depan ekosistem pers Indonesia.