Pandeglang – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masa bakti 2019-2014 baru saja dilantik, segudang harapan warga Pandeglang, kembali digantungkan kepada para wakilnya yang saat ini duduk sebagai lembaga legislatif. Maka itu, Eko Supriatno, salah seorang Akademisi dari UNMA Banten berharap, agar para anggota dewan yang ada saat ini, bisa lebih kritis dan harus memegang teguh jati diri sebagai anggota dewan.
Kendati pun disadari, memang kedudukan DPRD Pandeglang setara dengan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, namun bukan berarti harus anut, apalagi menghilangkan fungsi kontrolnya terhadap eksekutif, maupun kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Bupati.
Selain itu, para annggota dewan yang baru diminta agar benar-benar berkomitmen dalam menjalankan tugasnya harus pro rakyat dan tidak melakukan “kongkalingkong” untuk memperkaya diri sendiri dan golongan tertentu.
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Hukum san Sosial dan Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten, Eko Supriatno menganggap pernyataan Bupati Pandeglang yang ingin harmoni dengan pihak DPRD, sudah benar. Karena kata dia, dalam aturannya kedudukan keduanya setara dan bersifat kemitraan.
“Kedua belah pihak ini selain tidak boleh saling membawahi, hubungan kerjanya harus saling mendukung satu sama lain. Tetap hal itu jangan sampai menghilangkan daya kritis terhadap kebijakan tidak pro rakyat yang diterapkan oleh pihak eksekutif,” kata Eko, Rabu (28/8).
Bahkan, penulis buku yang berjudul politik sambalado ini menyarankan, anggota DPRD yang baru dilantik harus punya nyali dan lebih “galak” dalam memperjuangkan masyarakat. Artinya kata Eko, istilah lebih “galak” itu dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
“Lebih galak di sini dalam konteks positif. Pijakannya adalah kepentingan warga yang hingga kini masih terbelit berbagai persoalan. Anggota DPRD yang baru terpilih punya banyak keinginan positif untuk membantu masyarakat semuanya. Namun pada perjalanannya malah terkadang tidak bisa membantu masyarakat sama sekali, makanya mesti kita ingatkan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, anggota DPRD seharusnya selalu berpikir pro rakyat. Maka dari itu, kerja-kerja DPRD harus lebih difokuskan pada persoalan yang berdampak besar dimasyarakat seperti kemiskinan dan kesejahteraan sosial. Solider dan berempati dengan konstituennya yang ada di daerah, kampung-kampug, yang miskin, yang terpinggirkan.
“Harusnya mereka itu yang dibantu, bukan malah nantinya mensejahterakan dirinya sendiri dan golongannya. DPRD juga harus dikembalikan fungsinya sebagai lembaga yang menjalankan tiga fungsi yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tambahnya.
Selain itu lanjut Eko, DPRD harus mampu ‘mengadministrasikan’ dan mengelola seluruh keinginan politik di parlemen menjadi program legislasi yang rasional, termasuk bagaimana mengimbangi dominasi eksekutif (Bupati) dalam mengusulkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal penting agar semua itu tercapai menurutnya, DPRD harus memiliki Komitmen untuk Antikorupsi. Setidaknya kata dia, ada dua langkah penting yang bisa dilakukan DPRD yakni, memfokuskan peran sebagai corong aspirasi masyarakat dan, komitmen transparansi.
“Memfokuskan peran sebagai corong aspirasi masyarakat. Karena nasalah yang sering terjadi saat ini adalah peran legislatif yang dianggap hanya mementingkan kepentingan partai. Seakan masyarakat hanya dijadikan anak tangga untuk mengantarkan ke kursi kekuasaan,” jelasnya.
Soal komiten transparansi tambahnya lagi, minimal seluruh anggota DPRD tengah menujukan keseriusannya dengan melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dengan melengkapi LHKPN, publik dapat melihat apakah harta yang dimiliki sesuai dengan pendapatannya selama ini. Begitu juga ke depan, langkah-langkah perbaikan harus menjadi fokus kerja DPRD. Menuntaskan pekerjaan rumah yang masih terbilang banyak tak bisa dikesampingkan lagi,”sarannya lagi.
Dia juga mengaku, sangat menyangkan jika anggota DPRD yang baru masih ada yang Gaptek (gagap teknologi). Maka dari itu ia meminta agar yang masih gaptek, jangan malu untuk belajar melek teknologi. Karena jika tidak melek bakal ketinggalan informasi dan menghilangkan sisi transparansi.
“Sangat perlu sekali mengelola akun jejaring sosial (Instagram, Fb, Twitter, dll) dalam rangka transparansi kinerja dan mendekatkan diri dengan konstituen. Selain itu melalui jejaring sosial wakil rakyat juga dapat menerima masukan publik terkait kemungkinan pemberian penghargaan dan sanksi terhadap oknum wakil rakyat yang tidak bekerja dengan baik,” pungkasnya. (Daday).