Lapas Kelas IIA Tangerang Laksanakan Apel Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59


TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan melaksanakan Apel bersama dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023, pada Kamis (27/4).

Terpusat di Lapas Kelas I Tangerang, kegiatan apel diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Tangerang Raya dan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto. Tidak lupa hadir juga Kepala Unit Pelaksana Teknis Tangerang Raya, Pejabat Struktural dan perwakilan Pegawai di masing-masing UPT Tangerang Raya.

Rangkaian apel diisi dengan pembacaan Tri Darma Petugas Pemasyarakatan dan Korps Pegawai Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Kegiatan dilanjutkan dengan amanat yang disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto selaku Pembina Apel. Pada amanatnya, beliau menyampaikan bahwa Hari Bakti Pemasyarakatan ini dapat dijadikan momentum sebagai refleksi kita sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk bekerja lebih baik lagi, memberikan kinerja yang maksimal, mengimplementasikan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, peningkatan layanan publik, dan bersama-sama membawa citra Kemenkumham lebih maju lagi.

“Bangun rasa Kekeluargaan diantara Pegawai, karena dari kekeluargaan tumbuh rasa kebersamaan dan dari kebersamaan bisa menjadi suatu keberhasilan. Jadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ini sebagai semangat dan cita-cita dari para pendahulu dan menumbuhkan cinta kita kepada Pemasyarakatan.” Imbuhnya.

Sebagai penutup, Kadivim juga menyampaikan untuk tetap menjaga kesehatan di era pandemi yang sedang berproses menjadi suatu endemi dan tak lupa menyemangati seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk tetap semangat dalam membangun Reformasi Birokrasi.

Kegiatan ditutup dengan menggelorakan Yel-Yel Pemasyarakatan PASTI, pembacaan doa dan foto bersama.


Next Post

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Rekonsiliasi Kasus-Kasus Keadilan Restoratif yang Terlambat

Kam Apr 27 , 2023
Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali menangguhkan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap penggelapan barang. Penghentian penuntutan perkara karena […]