Koramil 08/Kronjo Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Virus Covid 19


Tangerang Setiap hari Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus Covid 19. operasi di gelar di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Senin (21/12/2020).

Saat operasi yustisi masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan sampai dinyatakan Covid 19 berakhir.

Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno mengatakan, operasi yustisi, upaya memberikan edukasi 3 M Memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan kepada warga masyarakat binaan yang ada di wilayah Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs.

“Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs terus bersinergi bersama tiga pilar dalam Operasi Yustisi di wilayah Kronjo Kabupaten Tangerang.
Operasi Yustisi bersama tiga pilar untuk menyampaikan himbauan tentang 3M kepada warga masyarakat Kronjo untuk menghindari penyebaran virus Covid 19,” ujarnya.

Menurutnya, pola hidup kebiasaan baru 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumuan, edukasi di berikan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, agar warga tetap tetap menjaga jarak aman dengan dan tetap menggunakan masker dengan benar agar terhindar dari penularan Covid 19.(*).


Next Post

Dandim 0806 Trenggalek Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020

Sen Des 21 , 2020
Trenggalek – Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 […]