KOTA TANGERANG – Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait pelaksanaan audiensi antara Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang digelar di area lobi kantor.
Pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya konfirmasi redaksi untuk memperoleh penjelasan langsung dari pimpinan instansi mengenai standar etika pelayanan publik dalam menerima tamu kelembagaan, khususnya organisasi profesi pers.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui jalur resmi dan bertujuan menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun hingga batas waktu penyusunan berita, belum ada jawaban atau pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan melalui Humas menyampaikan bahwa keterbatasan ruang akibat agenda internal menjadi alasan audiensi tidak difasilitasi di ruang rapat. Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai standar kepantasan dan etika pelayanan publik dari perspektif pimpinan instansi.
Ketua JTR, Ahmad Putra, menyampaikan bahwa ketiadaan tanggapan dari kepala dinas tidak dimaknai sebagai penolakan, namun menjadi catatan penting dalam konteks transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kami tetap membuka ruang klarifikasi. Pertanyaan kami bersifat kelembagaan dan ditujukan untuk memperkuat praktik pelayanan publik yang beretika,” ujarnya.
Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan pejabat publik terhadap permintaan konfirmasi merupakan bagian dari hak masyarakat atas informasi. Klarifikasi dari pimpinan instansi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan praktik pelayanan berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
Redaksi menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka dan akan dimuat secara proporsional apabila Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan penjelasan resmi di kemudian hari.
(zher)



