FKK Jadi Ruang Diskusi Strategis Kebijakan Berbasis Bukti di Daerah


Tidore – Masih maraknya berbagai permasalahan dalam perumusan kebijakan di daerah menjadi perhatian Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Strategis Kebijakan (BSK).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut), Mia Kusuma Fitriana saat berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Kepsul) menyampaikan, Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) digelar untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara seluruh pihak, baik pemerintah daerah (pemda), akademisi dan stakeholders lainnya dalam meningkatkan kualitas kebijakan yang ada di Indonesia terutama di daerah.

Beberapa permasalahan yang diidentifikasi yakni pertama, kebijakan nasional sering disusun dengan asumsi kondisi daerah yang seragam meski kapasitas dan karakteristiknya berbeda-beda. Kedua, pemanfaatan data daerah belum optimal yang berbasis bukti dalam perumusan kebijakan. Ketiga, koordinasi masih administratif dan kurang melibatkan pemangku kepentingan lainnya di luar instansi. Keempat, ruang diskusi strategis di wilayah terbatas. Kelima, kapasitas aparatur dalam analisis kebijakan berbasis data belum merata.

“Melalui Forum Komunikasi Kebijakan ini akan diperkuat analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, diskusi strategi kebijakan, kerja sama dengan stakeholders, dan penguatan kapasitas analisis kebijakan di wilayah,” ujar Mia di aula Kantor Walikota Tidore, Selasa (24/2).

Pelaksanaan FKK nantinya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) dan seluruh pimpinan daerah, kampus dan pihak terkait. Kakanwil Malut, Argap berharap agar forum FKK tak sekadar formalitas, namun mampu memperkuat ekosistem pengetahuan khususnya dalam melahirkan kebijakan strategis berdampak bagi masyarakat.

“Indikator kebijakan publik yang baik yaitu dapat memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi pembangunan khususnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terang Argap.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, yang hadir bersama Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Tidore, Abukasim Faruk, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan bahwa Pemkot Tidore akan mengoptimalkan pelaksanaan FKK di tahun 2026.

“Bapak Walikota Tidore juga menginginkan agar Pemkot Tidore dalam melahirkan kebijakan baik melalui peraturan daerah harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Staf Ahli Asis.

Ia mengatakan FKK diharapkan juga dapat menjadi ruang meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN Pemkot Tidore dalam melahirkan regulasi yang berkualitas, serta memperkuat kolaborasi bersama seluruh pihak.


Next Post

Bapenda Kota Tangerang Beri Diskon Pajak hingga 31 Maret 2026, Kiki Wibhawa: Manfaatkan Kemudahan Layanan Digital

Rab Feb 25 , 2026
KOTA TANGERANG – Kabar baik bagi masyarakat Kota Tangerang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan program diskon pajak daerah […]