Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) menyita sejumlah aset dalam penanganan penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
Dalam keterangan pers yang berlangsung pada Rabu 10 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung melaporkan telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Lokasi penggeledahan tersebut berada di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Kemiling, Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Lima.
Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara (asset recovery). Adapun rincian aset yang berhasil dilacak dan disita antara lain:
- Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua yang diduga dibeli dari hasil kejahatan berjumlah 8 unit yang terdiri dari kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 2 masing-masing empat unit dengan estimasi perhitungan Rp 1 miliar.
- Uang Tunai dalam mata uang Rupiah ditambah mata uang asing Pecahan 100 dollar AS sebanyak 27 lembar dengan estimasi perhitungan Rp. 2.273.148.653.
- Tanah dan Bangunan (Modus Nominee) yang secara de jure terdaftar atas nama pihak lain, namun secara de facto dikuasai oleh Tersangka berjumlah 26 SHM dengan estimasi perhitungan + Rp. 41 miliar.
- Tas Branded yang bernilai ekonomis tinggi berjumlah 40 pcs dengan estimasi perhitungan + Rp. 800 juta.
Dengan demikian total nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh untuk pemulihan (asset recovery) kerugian keuangan negara dalam perkara ini adalah Rp 45.273.148.653.
Dalam keterangan tertulisnya, Kejati Lampung menegaskan penyitaan ini dilakukan sebagai langkah untuk pemulihan kerugian keuangan negara dan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum yang tegas dan professional, guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Kejati Lampung akan terus berkomitmen untuk menelusuri dan menyita seluruh asset yang berasal dari kejahatan korupsi, guna mendukung upaya penyelamatan keuangan negara.



