Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi distribusi dana bantuan sosial (bansos). Hal tersebut dibentuk bertujuan pencegahan pungutan liar (pungli) lainnya dalam program bantuan untuk warga di masa pandemi covid-19.
“Jauh sebelum ibu Tri Rismaharini (Menteri Sosial) turun ke Kota Tangerang, kita sudah menerima laporan terkait pungli. Setelah Bu Risma turun ini kan menjadi momentumnya lah. Nanti mekanisme penyaluran bansos itu sendiri dari mulai calon penerima, spek penerimanya yang layak betul menerima,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.
Menurut Gatot pembentukan pansus ini di luar dari Peraturan Daerah (Perda). Sehingga ketika ada temuan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk diverifikasi.
“Jadi ujungnya rekomendasi kepada eksekutif (Pemkot Tangerang) dari awal verifikasi calon penerima yang layak dan tak layak ini harus di verifikasi dan kita integrasi dengan si penerima bantuan. Jenis bantuan sosial ini kan banyak ada yang dari kota, provinsi dan pusat. Ini kan harus di sinkronisasi datanya,” jelasnya.
Gatot menuturkan pansus ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada penyaluran bansos dan bisa tetap sasarannya. Selain itu lanjutnya, penyaluran bansos ini diharapkan terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Keduanya data penerima benar-benar layak tanpa KKN. Hak bantuan apa yang disampaikan, bilamana ada perubahan misalnya orang meninggal ya dicabut, atau sudah membaik ya mengundurkan diri perbaikan sistem,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang, mengatakan pembentukan pansus itu untuk menjawab pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengatakan penyaluran bansos di Kota Tangerang paling parah. Pansus itu nantinya berkewajiban turun ke lapangan untuk menyelidiki penyaluran bansos.
“Kita akan menyelidiki apakah seperti yang dikatakan ibu Risma tingkat korupsinya ada. Nanti kita berikan rekomendasi ke pimpinan, pimpinan yang akan ambil langkah,” kata Anggiat yang juga sebagai inisiator pembentukan pansus tersebut.
Anggota dewan dari Partai NasDem itu menuturkan tim pansus terdiri dari 15 anggota dewan. Jumlah itu akan dibagi menjadi dua zona Timur dan Barat, dengan tugasnya mengawasi dan menyelidiki penyaluran bansos di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
“Nanti sistemnya kita akan lakukan semacam audit, kita cek satu per satu penerima. By address by name,” ungkapnya.
Anggiat menambahkan bila nantinya menemukan adanya penyelewengan, pihaknya akan menjamin keselamatan pelapor atau korban. “Ya kita akan lindungi yang kasih info. Dijamin tidak akan kita bocorkan identitasnya sepanjang mereka ingin berterus terang. Kita jamin kerahasiaannya,” ujarnya.(Advetorial).