Dewan Pers adakan workshop terkait Peliputan pasca pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2019. Acara diadakan di hotel Fave, Cipondoh, Tangerang, Rabu, (28/8/19).
Workshop menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, M Agung Dharmajaya dan Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi.
Dalam pemaparannya, M Agung menjelaskan tentang problematika sengketa pers yang biasa terjadi di dunia pers. Oleh karena itu, Ia berharap, media baik cetak, televisi, radio dan online, harus benar-benar memperhatikan 5 W 1 H. Selain itu, di patuhi pula, tentang kode etik jurnalistik.
“Sekarang kan sudah ada UKW bagi wartawan, ya diikuti. Itu salah satu cara untuk membantu penyelesaian bila ada sengketa pers,” ujannya.
Ketua Bawaslu, Didih M Sudi menjelaskan, tentang kelancaran pemilu tahun 2019, salah satunya karena adanya peran media. Dan di Banten, termasuk daerah yang tidak ada sengketa terkait pemberitaan selama pemilu.
“Harus diakui, peran media sangat penting saat pemilu lalu. Dan di Banten, tidak ada kasus yang menonjol terkait pemberitaan selama pemilu,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun menyoroti soal, pemberitaan yang berimbang selama pemilu. Media berperan penting dalam hal pengenalan calon yang berlaga di pemilu.
“Selama pemilu, media harus mempu memberikan pendidikan ke masyarakat, siapa-siapa saja yang mencalonkan diri. Baik Presiden, DPR, DPRD maupun untuk DPD. Media harus bisa memberikan pengetahuan kepada pemilih,” pungkasnya.
Tidak lupa, Hendry juga menekankan pentingnya keberimbangan berita. Semua yang mencalonkan diri selama pemilu, mempunya hak sama untuk diberitakan oleh media. (zher).