KORANTANGERANG.COM-Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P, dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, S.Sos, bersama unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta instansi vertikal Kabupaten Bengkulu Selatan.
Agenda pembahasan Rapat Paripurna meliputi tiga Rancangan Peraturan Daerah. Pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2023 sampai 2043. Kedua, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan. Ketiga, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Rutan Manna, Hannibal, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan wujud sinergitas dan dukungan Rutan Manna terhadap program Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. “Rutan Manna berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi lintas sektoral dengan Pemda dan DPRD. Kami siap mendukung pembangunan daerah,” tegas Hannibal.
Kegiatan Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai. Kehadiran unsur Forkopimda dan instansi vertikal menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan.(RED).



