Komisi III DPRD Tangerang Soroti Ketergantungan TKD, Dorong Penguatan PAD di APBD 2027


KOTA TANGERANG – Komisi III DPRD Kota Tangerang menyoroti pentingnya penguatan kemampuan fiskal daerah dalam pelaksanaan APBD 2027. Hal itu disampaikan setelah Pemkot Tangerang dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengatakan dinamika transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memperkuat sumber penerimaan yang berasal dari daerah, khususnya melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita perlu terus memperkuat kemampuan daerah dan tidak bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Sumber-sumber penerimaan yang ada di daerah harus terus kita gali dan kelola secara optimal,” ujar Sumarti.

Komisi III, lanjut Sumarti, mendorong pemetaan terhadap berbagai sektor yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Kajian tersebut antara lain mencakup optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Namun, peningkatan penerimaan tetap harus mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat.

“Untuk sektor pajak dan retribusi, berbagai peluang yang memungkinkan untuk meningkatkan penerimaan daerah akan terus kita kaji. Tentu pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.

Sumarti menegaskan, target pendapatan maupun belanja yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS 2027 harus diikuti langkah pelaksanaan yang terukur. Proyeksi anggaran, kata dia, tidak cukup hanya ditetapkan di atas kertas, tetapi perlu dikawal hingga tahap realisasi.

“Kita optimistis target tersebut dapat tercapai. Karena itu, pelaksanaannya perlu dikawal agar proyeksi yang sudah disepakati dapat direalisasikan dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan bagi Pemkot Tangerang dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Komisi III DPRD Kota Tangerang juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran, terutama dalam memastikan program dan target yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal.


Next Post

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Komisi IV DPRD Tangerang Soroti Sampah dari Hulu hingga Hilir

Rab Sep 23 , 2026
KOTA TANGERANG – Persoalan persampahan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam arah kebijakan KUA-PPAS APBD Kota Tangerang Tahun […]