PP PERSIS Terbitkan Tujuh Taushiyah, Serukan Persatuan Bangsa dan Penegakan Keadilan


BANDUNG – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menerbitkan tujuh taushiyah sebagai respons terhadap perkembangan situasi politik dan keamanan nasional yang dinilai perlu disikapi secara bijak, demi menjaga keutuhan bangsa, menegakkan keadilan, serta memelihara stabilitas nasional.

Taushiyah tersebut disampaikan Ketua Umum PP PERSIS, Dr. K.H. Jeje Zaenudin, M.Ag., di ruang kerjanya, Gedung PP PERSIS, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).

Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, PERSIS menilai memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan nilai-nilai Islam, konstitusi, supremasi hukum, serta kemaslahatan bersama.

Tujuh poin taushiyah itu tertuang dalam surat bernomor 3086/JJ-C.3/PP/2026, tertanggal 5 November 2026 M atau 25 Jumada Al-Ula 1448 H. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PP PERSIS Dr. K.H. Jeje Zaenudin, M.Ag., dan Sekretaris Umum Dr. H. Haris Muslim, Lc., M.Ag.

Dalam dokumen berjudul “Taushiyah PP PERSIS Menjaga Keutuhan Bangsa, Menegakkan Keadilan, dan Memelihara Stabilitas Nasional”, terdapat tujuh pesan utama yang ditujukan kepada warga jamiyah PERSIS dan masyarakat luas.

Ketujuh poin tersebut meliputi menjaga persatuan dan menghindari provokasi, mengedepankan tabayyun serta tanggung jawab informasi, mengembalikan persoalan strategis kepada otoritas dan mekanisme syura, menegakkan supremasi hukum dan keadilan, mengutamakan kepentingan nasional, memperkuat kontrol sosial dan demokrasi yang bertanggung jawab, serta memperkuat doa dan ketakwaan.

“PP PERSIS menyampaikan taushiyah ini sebagai wujud tanggung jawab keagamaan, moral, dan kebangsaan dalam menjaga keutuhan jamiyah, umat, dan bangsa,” kata Sekretaris Umum PP PERSIS, Dr. H. Haris Muslim, Lc., M.Ag.

Secara khusus, pada poin ketujuh, PP PERSIS mengajak warga jamiyah untuk memperbanyak doa dan meningkatkan ketakwaan, sekaligus memohon perlindungan Allah SWT bagi bangsa dan negara.

Doa yang dianjurkan berbunyi:

“Allaahumma ashlih umuuranaa, wahdihim subula ar-rasyaadi wahfadz bilaadanaa mina al-fitani wa al-faudla, maa dzahara minhaa wa maa bathana.”

Artinya: “Ya Allah, perbaikilah keadaan para pemimpin kami, bimbinglah mereka menuju jalan kebenaran, dan lindungilah negeri kami dari segala fitnah dan kekacauan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”

Rapat Internal Jadi Dasar Penerbitan Tujuh Taushiyah

Penerbitan tujuh taushiyah tersebut merupakan hasil dari proses pengumpulan informasi dan pembahasan internal PP PERSIS dalam merespons dinamika nasional.

Ketua Umum PP PERSIS, Dr. K.H. Jeje Zaenudin, menjelaskan bahwa organisasi terlebih dahulu mengumpulkan informasi yang dinilai tepat dan akurat sebelum menentukan sikap.

“Kami mengumpulkan dulu informasi yang tepat dan akurat, lalu menggelar rapat untuk menyikapi perkembangan situasi nasional itu. Akhirnya, terbitlah tujuh taushiyah PP PERSIS untuk warga jamiyah dan masyarakat, seperti yang diedarkan baru-baru ini,” ujarnya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa PP PERSIS berupaya menempatkan kehati-hatian, pertimbangan organisasi, dan tanggung jawab kebangsaan sebagai landasan dalam menyikapi perkembangan politik nasional.

Soroti Pentingnya Tabayyun di Tengah Isu Penyadapan

Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam taushiyah tersebut adalah pentingnya tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyampaikan maupun menyebarkannya kepada publik.

Pesan ini relevan di tengah berkembangnya perdebatan mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan mantan Kapolri berinisial LSP dan sejumlah perwira tinggi Polri lainnya.

Sejumlah pertanyaan masih menjadi perhatian publik, mulai dari siapa pihak yang diduga menggerakkan penyadapan, apa motifnya, hingga untuk kepentingan siapa informasi yang disebut-sebut dikumpulkan sejak 2025 hingga 2026 tersebut digunakan.

Dalam perkembangan wacana publik, dugaan penyadapan itu bahkan dikaitkan dengan isu yang lebih serius, yakni dugaan upaya makar atau penggulingan kekuasaan. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar.

Penyidik Polri disebut telah memeriksa sejumlah saksi fakta, meminta keterangan saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan telepon genggam.

Proses penyidikan dan pemeriksaan alat bukti diharapkan dapat mengungkap duduk perkara secara terang, termasuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi melalui media massa maupun media sosial, Ketua Umum PP PERSIS kembali mengingatkan warga jamiyah dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Sikap tabayyun, menurut pesan PP PERSIS, menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam provokasi, penyebaran kabar yang belum teruji kebenarannya, maupun tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana nasional.

Melalui tujuh taushiyah tersebut, PP PERSIS mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan persatuan, menjunjung supremasi hukum, menjaga demokrasi, dan menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.

Pesan dari Gedung PP PERSIS di Bandung itu menjadi pengingat bahwa stabilitas nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat negara, tetapi juga membutuhkan kedewasaan masyarakat dalam menjaga persatuan dan kehidupan demokrasi.

(Dean Al-Gamereau)


Next Post

Lapas Kelas IIA Cilegon Jalin Sinergi Dengan Umah Tani Agriculture Untuk Memperkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Jum Nov 6 , 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Pada Senin (2/11/2026), Lapas Cilegon menjalin […]