Pandeglang – Pemadaman listrik masal yang terjadj pada Minggu (4/8/2019) kemarin, rupanya berdampak signifikan pada sejumlah instansi pelayanan. Seperti halnya terhadap institusi kesehatan, atau Rumah Sakit (RS) yang mau tidak mau, harus selalu aktif aliran listriknya, karena hampir sebagian besar alat kesehatan yang ada di RS, sangat ketergantungan dengan aliran listrik itu.
Hal ini pun terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, yang mengaku mengalami kerugian, atas adanya biaya tambahan untuk oprasional RSUD plat merah di Pandeglang tersebut, dampak dari padamnya listrik selama kurang lebih 6 jam lamanya.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah menuturkan, dampak dari pemadaman masal tersebut. RSUD Berkah harus mengeluarkan biaya tambahan, guna membeli bahan bakar genset, agar aliran listrik di RSUD tetap menyala. Maka dari itu, Firmansyah meminta pihak PLN bertanggungjawab atas biaya tambahan itu, dan memberi kompensasi atas insiden tersebut.
“Kami berharap PLN memberi kompensasi terhadap biaya tambahan yang kami keluarkan,” katanya, Selasa (6/8/2019).
Kompensasi itu bisa berupa pemotongan biaya tagihan. Pasalnya ia menilai, anggaran penggunaan genset lebih besar ketimbang memanfaatkan aliran listrik pada umumnya.
“Ya bentuknya bisa pengurangan tagihan yang harus dipertimbangkan Karena lebih besar anggaran penggunaan genset,” ucapnya.
Kendati demikian, Firman mengaku insiden pemadaman listrik pada Minggu kemarin tidak berpengaruh terhadap layanan kesehatan di RSUD. Bahkan tindakan operasi tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Berjalan sebagaimana biasanya. Kita kan sudah punya genset. Jadi mau tidak mau harus menyiapkan bahan bakar saja. Tidak ada masalah. Tidak ada masalah,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan PLN yakni Manager UP 3 Banten Selatan, Sumarsono menyampaikan, terkait ganti rugi sudah disampaikan oleh Direktur Utama PLN sesuai dengan Permen ESDM nomor 27 tahun 2017 terkait dengan kompensasi.
“Semua sedang dihitung dan nanti akan disampaikan pada masyarakat terkait dengan hal itu,” terangnya.
Lanjut Sumarsono, pemberian kompensasi itu tidak hanya akan diberikan pada perusahaan besar atau fasilitas umum milik pemerintah, melainkan akan diberikan juga pada semua pelanggan PLN.
“Semua pelanggan PLN mendapatkan kompensasi itu, nanti akan disampaikan oleh PLN pusat, kami hanya menyampaikan data saja. Pengurangan biaya kWh bagi pelanggan, kalau bersubsidi 20 persen dan non subsidi 35 persen,” pungkasnya. (Daday)