Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Hukum yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (15/12). Kegiatan ini menjadi forum strategis konsolidasi nasional untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025 sekaligus menyelaraskan arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Hukum menuju Tahun Anggaran 2026.
Pembukaan Rakor diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai sarana penguatan tata kelola kinerja, peningkatan akuntabilitas, serta penyelarasan perencanaan strategis antara unit kerja pusat dan Kantor Wilayah. Rangkaian kegiatan meliputi pengarahan pimpinan, evaluasi kinerja Kantor Wilayah, pembahasan komisi, hingga refleksi akhir tahun yang diakhiri dengan pemberian apresiasi atas capaian kinerja dan reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa pengendalian kinerja merupakan kunci untuk memastikan setiap program dan kebijakan Kementerian Hukum berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Rakor ini, menurutnya, menjadi momentum reflektif untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperluas akses keadilan.
“Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk melakukan refleksi atas capaian kinerja sekaligus memperkuat sinergi antara unit kerja pusat dan daerah agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Supratman.
Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan unit kerja pusat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Zulfahmi, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Plt. Kadiv Yankum) muhd. kasim umasangadji, serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Plt. Kabag TU dan Umum) Irwan Kadir.
Menanggapi pelaksanaan Rakor tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pengendalian kinerja dan refleksi akhir tahun sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara dalam mendukung program prioritas Kementerian Hukum. Kami siap menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dengan memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Argap.
Ia menambahkan bahwa hasil Rakor akan menjadi pijakan strategis bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara dalam menyusun langkah-langkah konkret ke depan, termasuk penguatan layanan hukum, peningkatan akses keadilan, serta optimalisasi reformasi birokrasi dan transformasi digital layanan hukum.
Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 18 Desember 2025, dengan agenda pengarahan pimpinan, evaluasi kinerja Kantor Wilayah, pembahasan komisi, refleksi akhir tahun, serta pemberian penghargaan dan arahan penutup oleh Menteri Hukum.



