KOTA TANGERANG – Transformasi pelayanan publik terus didorong Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satunya dengan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang kini memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi secara digital.
Selama ini, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai “drama kecil” saat mengurus layanan pajak, mulai dari antre panjang, salah loket, hingga harus mencari ATM untuk pembayaran. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi relevan di era digital saat ini.
Melalui ETPD, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), layanan publik, hingga berbagai kebutuhan lainnya dengan lebih cepat, aman, praktis, dan transparan.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik itu harus mempermudah, bukan malah menambah beban. Dengan digitalisasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengalami proses yang berbelit. Semua kita dorong agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kiki, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang terus mengembangkan berbagai inovasi layanan berbasis digital sebagai bagian dari komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kenyamanan kepada wajib pajak.
Beberapa inovasi yang telah dihadirkan antara lain pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal digital, penggunaan QRIS Tap pada layanan transportasi seperti Bus Tayo, hingga pembayaran digital untuk layanan fasilitas publik seperti gedung olahraga, PDAM, dan pemesanan mobil tinja.
Menurut Kiki, langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.
“Dengan kemudahan akses dan banyaknya pilihan kanal pembayaran, kami optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat. Ini penting untuk mendukung pembangunan Kota Tangerang ke depan,” katanya.
Diketahui, pada tahun 2026 Pemkot Tangerang menargetkan penerimaan dari sektor PBB-P2 mencapai Rp600 miliar sebagai bagian dari optimalisasi PAD daerah.
Kiki menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem agar pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kalau bisa dibuat gampang, kenapa harus ribet? Itu prinsip yang terus kami pegang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)


