Kota Tangerang – Sejumlah angkot R 10 jurusan Cipondoh – Ampera yang beroperasi diduga tak mengantongi izin trayek dan mati pajak. Angkot-angkot ini diketahui bebas beroperasi tanpa tersentuh aparat yang berwenang.
Kondisi ini terpantau oleh awak media,/ di bebarapa lokasi sejumlah angkot R 10 dengan No Pol mati pajak bebas mengambil penumpang di wilayah Ampera dan Stasiun Poris
Tidak hanya itu, dari pantauan dilapangan diketahui angkot tersebut dikemudikan oleh anak dibawah umur yang tidak memiliki SIM. Hal itupun diakui oleh salah seorang sopir yang sedang mengetem.
“Gak ada SIM bang, belum buat,”katanya saat ditanya awak media, Jumat(15/3/2024).
Fenomena sejumlah Angkot yang beroperasi dengan tak mengikuti aturan menjadi sorotan masyarakat karena mengesankan ada pembiaran dari pihak berwenang .
Warga berharap APH dapat bertindak tegas untuk menertibkan kendaraan yang sudah mati pajak atau pun trayeknya. Karena keberadaan Angkot tersebut dirasa cukup meresahkan dengan parkir sembarangan hingga menimbulkan kemacetan.
“Kami berharap segera ditertibkan biar gak mengganggu pengguna jalan lain,”ucap salah seorang warga.
Terkait hal itu Dishub Kota Tangerang maupun Aparat dari kepolisian belum memberikan keterangan terkait regulasi trayek dan penindakan bagi angkot yang mati pajak, saat dihubungi. (*)