Ajang FLS2N, Antara Polemik dan Prestasi


Banten – Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) merupakan salah satu ajang perlombaan yang sangat phenomenal bagi sekolah, mulai dari SD, SMP hingga SMA. Baru-baru ini diadakan sebuah diskusi yang sangat menarik perihal penyelenggaraan FLS2N, khususnya di Provinsi Banten, dalam kegiatan diskusi yang bertajuk “Make Change: Menyoal FLS2N” yang diselenggarakan di kafe umakite. Sabtu (7/3/2020)

Diskusi ini dihadiri oleh Dr. Yulianti Fitriani, S.Pd., M.Sn. sebagai penginsiasi, Arif Zafrullah, S.Sn. serta Purwo Rubiono, S.Ag sebagai pemantik, memunculkan berbagai hal yang tidak pernah terungkap mengenai pelaksanaan kegiatan FLS2N selama ini.

Kegiatan FLS2N yang memiliki tujuan mulia, justru pada kenyataannya menimbulkan pelik dan dinamika yang cukup rumit. Secara garis besar terdapat tiga permasalahan yang sangat esensial yang kiranya dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, terutama penyelenggara (pemerintah).

Pertama adalah perihal kesiapan. Berdasarkan apa yang dialami oleh Arif Zafrullah selama menjadi juri pada kegiatan FLS2N, beliau menyampaikan bahwa tidak adanya kesiapan yang matang dari pihak penyelenggara (pemerintah) sehingga dalam pelaksanaannya, terdapat banyak miskomunikasi baik di kalangan peserta, panitia, maupun juri, bahkan pada hal teknis seperti sound system, tempat pelaksanaan lomba, dan lain-lain.

“Tidak ada kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan FLS2N ini, semuanya dilakukan seolah-olah hanya untuk menggugurkan ‘kewajiban’ saja” ungkap Arif pada kegiatan diskusi tersebut.

Kedua, adalah kurang seragamnya standarisasi pelaksanaan antara penyelenggara, peserta dan juri. Berdasarkan keterangan dari Leni, salah satu peserta diskusi yang juga merupakan pelatih untuk perlombaan FLS2N, ia menyampaikan, terdapat ketidak konsistenan yang dilakukan oleh penyelenggara perihal juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan lomba.

“Saya tidak mengharapkan sesuatu yang besar. Hanya saja, apabila ada apresiasi juga untuk pelatih dalam kegiatan ini, itu akan menambah semangat dan rasa bangga bagi kami,” ujarnya.

Ketiga adalah tidak adanya evaluasi dan tindak lanjut setelah pelaksanaan kegiatan. Purwo Rubiono, S.Ag atau yang lebih akrab dipanggil Cak wo mengatakan, FLS2N ini memang memunculkan nilai karakter secara umum bagi setiap daerah, contohnya Banten, yang tadinya tidak memiliki lagu daerah, sekarang sudah memilikinya.

“Namun, sampai detik ini, FLS2N ini masih belum memberikan nilai khusus pada setiap peserta. Seperti belum adanya kebebasan siswa dalam berekspresi, dimana dalam pelaksanaannya, pelatih masih ‘gatal’ untuk memberikan instruksi kepada siswa untuk melakukan A, B, C, dan D nya. Diharapkan melalui pelaksanaan FLS2N ini, bukan hanya menjadi suatu euforia saja, tetapi menjadi salah satu jalan untuk membangun karakter kebudayaan juga,” paparnya.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Yulianti Fitriani, S.Pd., M.Sn. yang juga merupakan “juri langganan” dalam kegiatan FLS2N, mengungkapkan, Pada jenjang persekolahan dasar dan menengah, terdapat banyak sekali ajang kompetisi (perebutan sebuah kejuaraan) di bidang seni yang sejatinya dapat menjadi wahana kreativitas bagi siswa maupun guru, namun tak terelakkan pula bisa menggerus ‘nilai-nilai’ ensensial dari seni itu sendiri.

“Tata cara yang dilakukannya belum mengakomodir nilai-nilai apresiasi terdalam dari produk seni yang diperlombakan. Dengan kata lain, sekolah hanya akan ‘mati-matian’ mempersiapkan siswa yang menjadi peserta/perwakilan salah satu mata lomba untuk tujuan-tujuan kompetitif yang kurang sehat,” jelasnya.

Menurutnya, belum memilih ‘proses’ berkelanjutan yang dilakukan secara terus-menerus dan gradatif.

“Contoh kasus yang terjadi di beberapa kali kegiatan penjurian yang dilakukan pada saat FLS2N berlangsung pada tingkat SD, SMP dan SMA di Banten. Sering kali peserta lebih memperlihatkan kompetisi yang tidak seharusnya terjadi. Sejatinya, sebuah potensi secara alamiah yang dibawa seseorang memiliki kekhasan tersendiri yang tidak bisa dibandingkan dengan potensi bawaan seorang lainnya. Meski demikian, diciptakan kriteria-kriteria tertentu yang bisa dikompromikan dan disepakati untuk membatasi ruang gerak potensi tersebut,” imbuhnya.

Disamping itu, Ibu Ina, yang merupakan salah satu orang tua murid yang anaknya sering diikut sertakan mengikuti perlombaan mengungkapkan, dalam pelaksanaan berbagai lomba, khususnya perlombaan seni, sekolah jarang sekali melibatkan orang tua.

“Tidak ada informasi dan pemberian pemahaman kepada orang tua perihal lomba yang diikuti oleh anaknya. Ini seharusnya tidak terjadi, karena bagaimana pun orang tua harus mengetahui dan memahami apa yang dilakukan oleh anaknya. Jadi, harus ada koordinasi antara guru dan orang tua,” tandasnya.(man)


Next Post

"TNI SAHABAT PELAJAR" KORAMIL 02/LIRUNG

Sen Mar 9 , 2020
Talaud – Jajaran Koramil 1312-02/Lirung melaksanakan giat Wasbang oleh Babinsa Koramil 1312-02/Lirung, bertempat di SMP Neg. 4 Lirung di Kalongan […]