Normalisasi Kali Mukerpart Dinilai Tidak Tepat Dan Habiskan APBD


Kota Tangerang – Pengerjaan proyek normalisasi Kali Mukerpart di Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang saat ini sudah berjalan hampir satu bulan, terlihat alat berat beserta para pekerja dilokasi proyek pengerjaan terus berlangsung.

Namun dalam pengerjaan proyek tersebut tidak terlihat papan proyek yang menerangkan berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan normalisasi kali tersebut.

Proyek normalisasi tersebut diduga tidak jelas dan terkesan seperti proyek siluman, karena tidak terpasang papan proyek dan sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.

Kepala bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) PUPR kota Tangerang Mursiman saat ditanya awak media via whatsApp, nya Rabu (17/9/20) menjelaskan, maaf lagi rapat,

” Ke Pak Sekdis Pak. Dibawah Kabid OP itu Pak,” ujarnya.

Seperti diberitakan salah satu media online senin (8/9/20) yang lalu
berkaitan dengan pengerjaan normalisasi kali Mukerpart, Mursiman (Kabdi PUPR) Kota Tangerang membenarkan bahwa pembangunan yang sedang dikerjakan adalah swakelola PU dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun ironisnya Mursiman saat ditanya berapa besar anggaran tersebut, tidak mengetahui jumlah yang dialokasikan.

Selain itu, saat disinggung terkait papan proyek, ia pun menjelaskan, ini bukan proyek pemerintah, tapi swakelola dibawah bidang OP, kan OP itu ada tiga, pemeliharaan Drainase, pemeliharaan SDA dan pemeliharaan jalan, ketika ngerjain tidak memakai papan proyek, dan anggaran dari APBD ada.

“Tapi bagus juga sih usulan rekan-rekan kalau memang harus dipasang papan proyek”, jelas Mursiman.

Masih kata Mursiman, kalau mengenai sumber anggaran itu dari Swakelola dari kita-kita dan proyeknya juga yang mengerjakan kita-kita juga bukan dari pihak ketiga, nah kalau lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kabid OP.

Keterangan Kabid SDA PUPR Mursiman, jelas memberikan sebuah jawaban yang terkesan membingungkan kepada awak media, karena tidak jelas dan tidak transparan.

Dengan adanya pengerjaan proyek tersebut, beberapa warga setempat pun bingung dan berpendapat jika pengerjaan nya tidak maksimal dan tidak berkualitas, karena malah terlihat adanya penyempitan kali sepanjang yang dibangun, selain itu malah sangat rentan ketika musim penghujan datang.

“Mungkin jangka pendek sih ga apa apa, karena belum terjadi, apalagi alat penyangga dari bambu dan urugan tanah merah, apakah nantinya tidak akan ke bawa derasnya air naik ketika sedang pasang, dan sangat disayangkan juga anggarannya kan?,”pungkasnya sambil guyon.

Menyikapi adanya proyek tersebut Sekretaris LSM AP3N S.Bahri, menjelaskan, sesuai dengan
Undang-Undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya Mursiman menjelaskan secara transparan dan jelas, sebab semua itu bertujuan untuk menjamin dan mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan Badan Publik yang baik.

Sebab tambah Samsul lagi, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik harus jelas dan transparan adalah bentuk kinerja dan pelayanan aparat, dan dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik.

“Semua itu adalah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, dan meningkatkan pengelolaan, pelayanan informasi di lingkungan serta menghasilkan layanan informasi yang baik dan berkualitas,”tutupnya.(zher/ton).


Next Post

Diduga Penusuk Ustad Ali Jaber Dibebaskan, Kadiv Humas Polri : Itu Berita Hoax

Rab Sep 16 , 2020
Jakarta-Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan bahwa adanya isu berkembang terkait dibebaskannya tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, […]