Tindak Lanjuti arahan Pangdam V/Brw, Kodim Madiun Sosialisasikan PPKM Dan Vaksin Covid 19


Madiun – Menindak lanjuti arahan dari Pangdam V/Brawijaya, Dandim 0803/Madiun menyampaikan kepada jajarannya untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM dan vaksin virus covid 19.

Penerapan (5M) diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau di rumah saja, harus terus disosialisaikan kepada masyarakat. Karena dengan cara mematuhi protokol kesehatan secara masif, dapat menekan penyebaran covid 19.

Kebijakan pemerintah tentang penggunaan vaksin sinovac sudah mendapat persetujuan resmi dari BPPOM dan MUI. “Jadi kami meyakinkan kepada masyarakat untuk tidak khawatir atau ragu – ragu divaksin,”ungkap Dandim.

Disini tugas kita sebagai satuan teritorial utamanya para Babinsa yang langsung berada ditengah warga binaanya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat bahwa vaksin ini aman,” imbuhnya.

Lulusan Akademi Militer 2001 ini menghimbau supaya warga masyarakat Kota dan Kabupaten Madiun untuk mendukung program vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah, dan jangan terpengaruh dengan berita yang tidak bertanggung jawab dari Media sosial.

“Diharapkan dengan program ini Kota dan Kabupaten Madiun menjadi daerah yang cepat terbebas dari Covid-19,” pungkas Dandim.(*).


Next Post

Selamat Datang Peserta Rapat Pleno BP XVI PERSIS di Kaki Gunung Guntur

Sab Jan 16 , 2021
Garut – Badan Pekerja (BP) Muktamar XVI PERSIS segera memulai rapat pleno pengesahan rancangan qanun asasi dan qanun dakhili, rencana […]