Terkait Bangunan RSUD Labuan Yang Terbengkalai, Eko : Jangan Ada Dikotomi


PANDEGLANG – Ikut menyikapi persoalan terbengkalainya gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, yang berada di Desa dan Kecamatan Labuan, Pandeglang. Dosen Fakultas Hukum dan Sosial UNMA Banten, Eko Supriatno, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Padahal keberadaan RSUD itu bagian dari pelayanan dasar masyarakat, yang seharusnya tidak ada sekat kepentingan antara Pemkab dan Pemprov.

“Menurut saya, RSUD Labuan seharusnya sudah bisa beroprasi dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi aneh, hingga kini bangunan itu malah kembali rusak termakan usia, akibat terlalu lama terbengkalai, sejak usai dibangun sekitar tahun 2012/2013 lalu. Sehingga bangunan megah itu menjadi mubazir, dimana tidak sedikit uang rakyat yang teralokasikan untuk biaya pembangunannya,” tegas Eko, Senin (5/8/2019).

Staf Pengajar Tetap Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNMA Banten ini pun kembali menambahkan, bahwa selama ini tidak sedikit kalangan, maupun publik mempertanyakan, persoalan apakah yang membuat bangunan RSUD Labuan itu dibiarkan kosong, sehingga kondisi gedung yang semula megah, kini tidak ubahnya seperti bangunan tua peninggalan masa kolonial.

“Entah persoalannya apa, yang pasti ketika adanya rencana didirikan RSUD di Labuan tersebut, banyak warga menyambutnya antusias. Kini rasa itu mulai punah, seiring kondisi gedung yang juga hampir punah termakan usia. Dan yang menjadi tandatanya besar bagi saya, adalah pada saat perencanaan, apakah saat itu kurang matang rencananya, atau mungkin pada saat penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang salah kaprah, yang pasti, RSUD Labuan saat ini menjadi bangunan mubazir,” tambahnya.

Akademisi UNMA ini sebenarnya tidak bermaksud menyederhanakan persoalan, dimana seharusnya RSUD Labuan itu dideskripsikan secara ideal, seperti RSUD Malingping di Kabupaten Lebak, yang dikelola oleh Dinas Kesehataan Provinsi Banten, yang akhirnya bisa beroprasional dengan maksimal, serta menjadi salah satu RSUD paling lengkap dan representatif di Provinsi Banten ini.

“RSUD Malingping menjadi rumah sakit terlengkap dan representatif di wilayah Banten Selatan. Dan telah melayani masyarakat Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Selama ini, masyarakat di wilayah Banten Selatan cukup jauh untuk menjangkau RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung, maupun RSUD Berkah Pandeglang, yang jaraknya hingga 75 Km lebih. Maka itu, RSUD Labuan juga, seharusnya seperti itu, yang bisa memberi pelayanan kesehatan, untuk masyarakat Banten bagian Barat,” ujar Eko.

“Padahal bila saja RSUD Labuan tersebut bisa dioprasionalkan, saya yakin masyarakat di daerah Labuan, Jiput, Patia, Panimbang, Carita dan daerah-daerah yang dekat Labuan ini, akan lebih memilih RSUD Labuan, ketimbang ke RSUD Berkah yang jaraknya cukup jauh. Maka dari itu saya minta agar RSUD Labuan segera difungsikan,” lanjutnya.

Maka dari itu, akademisi yang aktif dalam kajian Konflik HAM, Pluralisme, Peace Building, Pendidikan Anti Korupsi, dan memiliki posisi sebagai Direktur Banten Religion and Culture Center (Pusat Kajian Agama dan Budaya di Banten) ini, mendesak, Pemkab Pandeglang agar aktif dan ikut bertanggungjawab, atas kondisi gedung RSUD Labuan yang saat ini terbengkalai.

“Kita harapkan agar Bupati Pandeglang segera berkoordinasi dengan Gubernur Banten. Ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) semua pihak, maka dari itu Bupati Pandeglang jangan diam saja. Karena ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Jangan berpangku tangan, apa lagi lempar tanggungjawab, dan mengedepankan ego sektoral hingga memperlihatkan dikotomi Pemkab dengan Pemprov,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

PKBM Pangayom Laksanakan Program Pendidikan Kesetaraan

Sen Agu 5 , 2019
Lebak – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada […]