Tangerang – Untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM Level 3, Serma Rosid anggota Koramil 03/Lgk bersama Ipda Setiyo Kanit Sabhara Polsek Pagedangan dan H Ibrohim Satpol PP Kec.Pagedangan menggelar Apel gabungan di depan Polsek Pagedangan.
Selepas apel gabungan, tiga pilar, dilanjutkan dengan menggelar operasi yutisi PPKM Lavel 3, tepat di Jl Raya Pagedangan – Legok Ds.Pagedangan, Kec Pagedangan, Kab Tangerang, Kamis (09/09/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 03/Lgk Kapten Kav M Bakir mengatakan, operasi yustisi PPKM level 3 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga masyarakat ditengah pandemi covid-19.
“Dikesempatan itu, juga kita sampaikan kepada warga yang belum di vaksin untuk di vaksin. “kata Danramil.
Hari ini, kata Danramil, dari hasil Ops Yustisi, aparat gabungan masih menemukan 8 orang pelanggar protokol kesehatan.
” Ke delapan orang itu, kita berikan teguran keras untuk memakai makser disaat beraktivitas di luar rumah.” tegas Danramil.
“Yang dibutuhkan adalah kedisiplinan bukan alasan yang dibuat – buat, jangan seolah – olah masker membebani diri kita. Ini demi kesehatan diri sendiri dan orang lain, “pungkas Danramil. (*)