PANDEGLANG – Puluhan pendamping yang ada di Kabupaten Pandeglang disinyalir merangkap pekerjaan (Doble Job), lantaran banyak pendamping yang mempunyai pekerjaan yakni pendamping Jamsosratu, Koperasi, Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), PLD, PD, PKH, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), BPBD selain itu juga ada pegawai Kecamatan dan juga kaur pemerintahan desa yang menjadi pendamping. Selasa, (15/3).
Dede Abdurahman, Ketua Aliansi Pemuda Pandeglang Menggugat (APPM) mengatakan bahwa dalam adanya pendamping di 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang tidak sesuai dengan aturan, banyak dugaan pendamping tersebut memiliki rangkap pekerjaan.
“Masa sudah menjadi pendamping jamsosratu harus menjadi pendamping lainnya lagi. Kalau sudah menjadi pendamping jamsosratu sudah itu saja satu, jangan merangkap dengan pendamping desa atau pun yang lainnya” katanya.
Dede, menambahkan kepada Kepala Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas PU Cipta Karya. Harus tegas dalam rekrutmen pendamping. Dikarenakan pendamping selama ini banyak merangkap pekerjaan.
“Pemerintah harus tegas dalam menyikapi persoalan pendamping, jika ada pendamping yang merangkap, maka salah satu pendamping harus diberhentiakan, dan pendamping harus memilih untuk menjadi salah satu pendamping saja, jangan merangkap,” tambahnya.
Cecep Juanda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang mengatakan sebetulanya belum memperlajari terkait regulasinya dan ini juga sedang memikirkan kuota yang akan digunakan dan sistem kerjanya, dalam rangka memposisikan kopereasi dan UMKM.
“Adapun masalah merangkap pekerjaan belum tahu dasar hukum sejauh mana ketentuan untuk menjadi pendamping. Dan akan dipelajari lagi, boleh atau tidak merangkap menjadi pendamping,” katanya.
Cecep, menjelaskan karena pengangkatan dan pemberhentian untuk pendamping Koperasi dan UMKM oleh Dinas Koperasi Provinsi Banten, karena Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang hanya pengawasi.
“Dikarenakan belum mengetahui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan juga baru satu bulan saya bekerja,” ungkap Cecep melalui telepon selulernya. (Ahmad Asrori)