Polsek Neglasari Amankan Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga


Korantangerang.com – Aparat kepolisian Polres Metro Tangerang kota melalui Polsek Neglasari berhasil mengamankan para pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukumnya, para pelaku hanya mampu tertunduk lesu ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, yang terkenal dekat dengan tokoh Agama, Pemuda, Masyarakat dan warga ini, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan para terduga pelaku curanmor yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

“Berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) inisial CG (18), KS (18), ZS (18) yang terjadi Minggu (2/10) sekitar pukul 02.00 WIB, dengan TKP, Jalan Marsekal Suryadarma, Kampung Sindangsari, RT 04, RW 03, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, perwira melati satu asal Sumatera utara bermarga Manurung ini, menambahkan, pencurian berawal ketika korban memparkirkan sepeda motornya di depan warung sembako miliknya, berselang tak lama datang para pelaku yang membeli kopi dan rokok, seusai melayani pesanan dan pelaku meninggalkan warungnya, korban melihat kendaraanya sudah raib.

“Korban saat itu memasak air dan menyiapkan kopi, setelah kopi diberikan anak muda tersebut pergi, tidak lama kemudian pelapor melihat sepeda motor miliknya yang diparkir sudah tidak ada. Keesokan harinya korban hendak membeli motor bekas melalui grup jualbeli butuh di facebook”lanjutnya.

Ternyata korban kaget karena ada akun atas nama Oscar Diningrat II menjual sepeda motor milik pelapor yang sebelumnya hilang, dan pelapor melihat foto dari profil akun Oscar Diningrat II adalah anak muda yang pada Minggu (2/10) membeli kopi diwarungnya, atas kejadian tersebut,korban melaporkan ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Masih kata orang nomer satu di jajaran Polsek Neglasari (Kapolsek) ini, berbekal laporan dari korban pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku inisial CH yang berlanjut menangkap kembali KS dan ZS ditempat berbeda.

“Hasil dari penyelidikan, berhasil mengamankan pemilik akun inisial CH pada Sabtu (27/10) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Arya Metta, setelah di interogasi, CH mengakui mengambil sepeda motor jenis Yamaha Mio J di TKP bersama pelaku lain inisial KS dan ZS.

“Dari hasil keterangan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan penangkapan kembali terhadap KS dan ZS di gang Mustang, Neglasari, kemudian ketiga tersangka dibawa ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” Bebernya.

Terpisah, Kasi humas Polsek Neglasari yang akrab disapa publik dengan sapaan Bripka Rifa’i menambahkan, selain berhasil mengamankan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) dari para Pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, 1 STNK Sepeda Motor, 1 Kunci Kontak, 1 Unit sepeda motor Honda Beat Pop warna Merah.Akibat ulah para pelaku, korban diperkirakan mengalami Rp 5.000.000; (kerugian lima juta rupiah),” tutupnya.(zher-nurul).


Next Post

Industri Perhiasan Perkuat Branding Untuk Bersaing di Pasar Ekspor

Ming Okt 28 , 2018
Korantangerang.com – Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global. Upaya ini […]