Polsek Ciledug Bersama Tiga Pilar Operasi Yustisi 2020 Cegah Covid-19


Kota Tangerang – Tiga Pilar, Polsek Ciledug, Koramil 04 Ciledug, Kecamatan Ciledug dan Dishub gelar kegiatan operasi aman bersama pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. Berlokasi di Cek Point Pos Pantau, depan ruko Dian Plaza Jl. Raden Fatah. Pada Rabu pagi, pukul, 08.00 Wib (16/09/20).

Dalam kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona Disease Covid-19 tersebut, 15 Personel Polsek Ciledug diturunkan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana SHSIK. Dari Koramil 04 Ciledug 10 Personel dipimpin langsung Danramil Ciledug Kapten Inf. Tarsan dan dari Kecamatan Ciledug 25 Personel Tramtib dan Satgas dipimpin langsung Camat Ciledug H. Saripudin Sos MHum dan Kasie Tramtib Syahri SE.

Untuk para pelanggar ditemukan 24 orang dan diberikan sanksi menyapu jalan berjumlah 20 orang dan 4 orangnya lagi diberikan sanksi menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.(Reza).


Next Post

Danrem 081/DSJ Apresiasi Baksos Dalam Rangka HUT Ke-6 IMSS

Rab Sep 16 , 2020
Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadinya yang ke-6, PT. INKA Multi Solusi Service (IMSS) menggelar Baksos dengan memberikan bantuan […]