Perumda Tirta Benteng Tambah 30.026 Sambungan Air di Zona II, Layanan Air Bersih Kota Tangerang Kian Meluas


KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas cakupan layanan air bersih dengan menambah 30.026 Sambungan Langganan (SL) di Zona II Kota Tangerang yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci.

Penambahan sambungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan dari Perumda Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda TB Kota Tangerang.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar dan Direktur Utama Perumda TB Doddy Effendi, serta disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Senin (6/1/2026).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan, serah terima hibah aset tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan proses operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan jaringan perpipaan sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat.

“Amanah ini bukan sekadar pengalihan aset, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Karena itu, kami berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan aset,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya pemenuhan akses air minum yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Sebanyak 30.026 sambungan langganan ini melengkapi 23.276 sambungan di Zona II yang telah diterima Kota Tangerang pada 1 September 2025 lalu. Hingga hari ini,
Perumda Tirta Benteng telah melayani sekitar 165 ribu sambungan langganan di seluruh wilayah Kota Tangerang,” ungkapnya.

Sachrudin berharap, langkah tersebut dapat mempercepat pencapaian target pelayanan air minum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Perumda sebagai penyelenggara pelayanan publik.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda TB Kota Tangerang Doddy Effendi menjelaskan, mulai 7 Januari 2026 distribusi air dan pelayanan pelanggan di sejumlah area Zona II secara resmi dialihkan dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Adapun kode pelanggan yang dialihkan di antaranya A01–A27, A30–A34, D01, D02, D03, D13, D14, D19, D21, D22, D23, A35, A43, A45, A46, A47, A48, A49, A50, A51, A53, A56, A57, B16, B32, B37, dan beberapa kode lainnya.

Wilayah perumahan yang termasuk dalam area tersebut antara lain Perumnas I, II, III dan IV Kota Tangerang, Perumahan Mega Lestari, Duta Asri Jatiuwung IV, Cimone Permai, Cimone Mas Permai II dan III, Permata Cibodas, Aster, Kavling Agraria, Kavling Pemda, Victoria Residences, Liga Mas, Palem Semi Kota Tangerang, Cluster Pakis Mas, Perumahan Depkes Imam Bonjol, serta Ruko Harmoni.

“Pelanggan di area tersebut sudah dapat melakukan pembayaran rekening air ke Perumda Tirta Benteng mulai Februari 2026 dan seterusnya,” jelas Doddy.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang di nomor (021) 5587234 atau 0813-1494-0504.
(Zher)


Next Post

Bupati Tangerang Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang

Sel Jan 6 , 2026
KABUPATEN TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (6/1/2026), guna meninjau langsung […]