Pemkot Bersama Angkasa Pura II Bahas Optimalisasi Aset nya


Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) melakukan pembahasan bersama, terkait optimalisasi aset lahan milik PT. Angkasa Pura II (Persero) di wilayah Kota Tangerang.

Rapat pembahasan tersebut, difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dihadiri Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, Kepala Koordinator Wilayah 2 KPK RI, Asep Rahmat, Direktur Utama PT. Angkasa Pura II (Persero) serta Bupati Tangerang, H. Ahmed Zaky Iskandar.

Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah mengharapkan, agar rapat pembahasan bersama ini, dapat memberikan hasil positif dalam percepatan proses pembangunan di wilayah Kota Tangerang.

“Terutama di aset–aset milik AP II yang berada di Kota Tangerang. Misalnya, jalan yang setiap hari dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Arief dalam rapat yang berlangsung di Auditorium 1 Gedung 600 PT. Angkasa Pura II (Persero), Tangerang, Selasa (03/11/2020).

Arief menjabarkan saat ini, kondisi jalan yang sebagian aset PT. Angkasa Pura II yang ada di wilayah Kota Tangerang, dalam kondisi rusak berat, akibat dari mobilisasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas untuk pembangunan proyek strategis nasional.

“Kami berharap aset–aset itu bisa dihibahkan, agar Pemkot bisa lakukan strategi pembangunan untuk memperbaiki jalan yang rusak,” jabarnya.

Selain itu, Walikota juga mengharapkan adanya kolaborasi antara PT. Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang di bidang pemanfaatan aset milik AP II yang berada di wilayah Kota Tangerang.

“Salah satunya terkait rencana pembangunan sport center, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” harap Arief.

Sementara itu, Kepala Korwil 2 KPK RI, Asep Rahmat menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang yang menunjukan kemajuan sangat pesat dalam menyelesaikan pemanfaatan aset yang akan digunakan Pemerintah Kota Tangerang.

“Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan koordinasi ke Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, setelah mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan dimaksud dari Para Pihak,” jelas Asep.

Terkait pembangunan sport center, Asep menuturkan KPK mendorong PT. Angkasa Pura II dapat berkomitmen dengan Pemkot Tangerang untuk saling mendukung kemudahan proses administrasi perizinan investasi, pengamanan dan birokrasi terkait dengan pemanfaatan aset milik PT. Angkasa Pura II.

“PT Angkasa Pura II (Persero) dan Pemerintah Kota Tangerang untuk mempersiapkan kajian pemanfaatan aset untuk rencana pembangunan sport center,” pungkas Asep. (*).


Next Post

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Sel Nov 3 , 2020
Brebes – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Penanggulangan Bencana Alam Erupsi Gunung Slamet […]