Pelaku Pencoretan Mushola Darus Salam Diamankan Polisi


Tangerang – Pelaku yang melakukan pencoretan di dinding Mushola Darus Salam, perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa (29/9) bekisar pukul 15.30 WIB, berhasil diamankan Polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, kejadian yang mengejutkan publik tersebut berawal ketika Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari warga seputar kejadian itu serta langsung menindaklanjutinya dengan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah… sekitar jam 19.30 WIB, Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku seorang pria inisial ST (18) di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari Mushala,” kata Ade.

Ade mengungkapkan, dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya (corat-coret red) dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan Mushala, sehingga sholat Maghrib sudah bisa digunakan lagi,” terang Ade Ary, melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnalis media ini, Rabu (30/9).

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, untuk mengungkap motif pelaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus itu kepada polisi serta tidak mudah terprovokasi. Ia juga berpesan agar tetap waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya.

“Serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa atau kelurahan bila ada gangguan kamtibmas. Percayakan kepada Polisi untuk menangani kasus ini,” tutup Edy Sumardi.(*).


Next Post

Dinsos Belum Beri Penjelasan Terkait Penggelapan Dana PKH Oleh TKSK

Rab Sep 30 , 2020
Kota Tangerang – Dinas Sosial Kota Tangerang hingga saat ini belum memberikan tembusan atau bukti laporan pengajuan penonaktifan Tenaga Kesejahteraan […]