MUI Dan DMI Pandeglang Sepakat Tetap Anjurkan Umat Muslim Salat Berjamaah di Masjid


Pandeglang – Guna mengantisipasi makin meluasnya penyebaran virus Corona, atau Covid-19 di Indonesia, maka sejumlah strategi mulai diterapkan oleh pemerintah, mulai dari meliburkan dunia pendidikan, membatasi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), melarang kegiatan yang melibatkan orang banyak, hingga himbauan untuk tidak melakukan ibadah secara berjamaah.

Puncaknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya membuat pernyataan, agar umat Islam khususnya tidak melakukan ibadah secara berjamaah dan menghimbau agar melaksanakan ibadah salat di rumah masing masing, demikian juga dengan salat Jumat. Bahkan di beberapa daerah, tempat beribadah umat Islam (Mesjid) telah memasang himbauan pada masyarakat, untuk tetap salat di kediaman masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Maani mengatakan, bahwa himbauan dari MUI Pusat itu hanya berlaku bagi daerah yang sudah terindikasi penyebaran virus Covid-19.

Sementara untuk di Pandeglang, indikasi penyebaran virus tersebut belum mengkhawatirkan. Sehingga dirinya kembali menghimbau pada umat muslim di Pandeglang, agar tetap melaksanakan Salat Jumat dan ibadah lainnya di masjid.

“Apakah di sini sudah terindikasi penyebaran? Kalau belum kan kita cukup dengan waspada saja kan. Imbauan tersebut sudah terindikasi penyebaran. Kalau terindikasi diperkenankan tidak Salat Jumat, kalau sudah ada penyebarannya,” kata Hamdi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (19/3/2020).

Dengan begitu, sebelum adanya indikasi wabah yang ekstrem, maka kegiatan ibadah salat tetap dianjurkan dilaksanakan di masjid. Termasuk kegiatan lainnya yang dinilai belum perlu untuk dibatasi. Lagi pula dia meyakini, masjid masih menjadi tempat yang aman bagi umat muslim.

“Kita kan perlu menenangkan warga. Masjidkan tempat yang aman. Selama belum ada keterangan dari yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan bahwa daerah itu sedang mewabah, baru kita batasi. Pandeglang InsyaAllah masih aman,” jelasnya.

Namun begitu, MUI tetap mengingatkan pengurus masjid dan jemaah, untuk menjaga kebersihan dan menjalankan pola hidup sehat. Fasilitas di masjid juga perlu diperhatikan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Senantiasa menjaga kewaspadaan dengan menjalankan PHBS. Menghindari rasa takut dan panik yang berlebihan terhadap wabah yang berkembang,” pesannya.

Senada diutarakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghaffar. Dia menerangkan imbauan MUI pusat tidak berlaku menyeluruh disemua daerah. Apalagi pandangan umat Islam dalam menjalankan ibadah salat Jumat berbeda-beda sehingga tidak bisa disamaratakan.

“Karena pandangan orang terhadap Salat Jumat berbeda-beda, harus 40 orang dan harus di masjid maka kewajiban itu tidak luntur dengan sendirinya khususnya di Kabupaten Pandeglang,” terang Ghaffar.

DMI ungkap Dia, sudah memerintahkan seluruh pengurus masjid untuk menjaga kebersihan. Oleh karenanya, dia mengingatkan umat muslim untuk tidak cemas menjalankan ibadah di tengah merebaknya pandemik Covid-19.

“Yang harus dilakukan, tetap menjalankan imbauan pemerintah lalu dari sisi kebersihan dari sisi kesucian harus dijaga. Termasuk untuk selalu menjaga wudu. Jangan lepas dari wudu InsyaAllah penyakit-penyakit akan hilang,” terangnya.

Mantan Staf Ahli Bupati itu berharap, wabah Covid-19 tidak mengganggu jalannya ibadah. Hanya dia menyarankan jemaah untuk membawa sajadah apabila ragu dengan kebersihan karpet yang ada di masjid.

“Imbauan kepada umat Muslim dianjurkan bawa sajadah kalau ragu dengan karpet-karpet yang disediakan di masjid,” tutupnya. (Daday)


Next Post

Karo SDM Polda Banten Giat Vicon Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2020

Kam Mar 19 , 2020
Serang – Karo Sdm Polda Banten Kombes Pol Tommy Wibisono.,S.I.K hadiri kegiatan Video Conference (Vicon) dengan Mabes Polri. Kamis (19/3/2020). […]