Terapi Sehat dan Ilmu Roso, Kakanwil Ditjenpas Banten Kuatkan Mental Warga Binaan Lapas Rangkasbitung


KORANGANGERANG.COM-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, memberikan pelatihan Terapi Sehat Ilmu Roso dan Penguatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jumat (6/2).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini bertujuan memperkuat ketahanan mental, spiritual, dan emosional warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian selama menjalani masa pidana.

Dalam sesi motivasi dan penguatan, Kakanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna menekankan pentingnya memaknai waktu sebagai amanah kehidupan, dengan mengajak warga binaan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Surah Al-Asr. Pesan utama yang disampaikan adalah agar setiap detik kehidupan dimanfaatkan untuk perbaikan diri dan tidak terjebak pada penyesalan masa lalu.

Selain itu, Kakanwil memperkenalkan prinsip HOKI, yang merupakan akronim dari Harapan, Optimisme, Keyakinan/Keimanan, dan Ilmu. Prinsip ini diharapkan menjadi pegangan warga binaan dalam mengikuti pembinaan di dalam Lapas maupun saat kembali ke tengah masyarakat.

“Kunci perubahan itu ada pada diri sendiri. Harapan dan keyakinan harus dijaga, optimisme harus dipupuk, dan ilmu harus terus dicari,” pesan Kakanwil kepada para warga binaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik Terapi Sehat dan Ilmu Roso, yang menitikberatkan pada relaksasi, pengelolaan stres, serta penguatan rasa dan empati. Pendekatan Ilmu Roso diarahkan untuk membangun kepekaan batin, kesadaran diri, dan kearifan sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih bermakna.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Muarif Khakim menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan kepedulian Kakanwil Ditjenpas Banten terhadap pembinaan mental dan spiritual warga binaan. Menurutnya, kegiatan ini memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana pembinaan yang lebih humanis.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Banten terus menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga pada pemulihan manusia seutuhnya.(Red).