Pandeglang – Merujuk pada Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatka (Menkominfo) Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Perdesaan, serta sebagai bentuk transparansi publik khususnya mengenai penyampaian informasi pembangunan desa.
Maka itu, Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, mulai menggagas, sekaligus melakukan sosialisasi dan memfasilitasi terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 16 desa yang tersebar disembilan kecamatan se Kabupaten Pandeglang pada tahap awal ini.
Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi (PPI) pada Bidang Informasi Publik (IP) di Diskomsantik Pandeglang, Mia Maulani Rizki, mengatakan. Tujuan dari pembentukan KIM itu, salah satunya untuk membuka akses informasi pada khalayak umum sebagai bentuk transparansi publik. Sehingga diharapkan melalui KIM tersebut, dapat meminimalisir permasalahan yang ada ditengah masyarakat, melalui informasi yang tepat, benar dan dipercaya.
“KIM ini sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam upaya menyampaikan informasi, khususnya informasi yang positif bagi masyarakat juga. Dengan kata lain, KIM yang dibentuk oleh dan dari masyarakat ini, harus berguna bagi masyarakat. Mengingat derasnya arus informasi dewasa ini, ditengah makin berkembangnya teknologi informasi itu sendiri,” jelas Mia saat sosialisasi KIM dan pembentukan KIM di Kecamatan Cimanggu, Kamis (5/12/2019).
Kasi PPI ini pun kembali mengatakan, KIM adalah bagian dari perpanjangan tangan pemerintah, khususnya dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Pandeglang ini. Sehingga diharapkan melalui pemberdayaan KIM, bisa memberi nilai positif bagi pengetahuan masyarakat, terkait informasi yang baik dan benar menuju era transparansi.
Demikian juga diungkapkan Kepala Diskomsantik Pandeglang, Girgijantoro, menurutnya, program yang diamanatkan melalui Permenkominfo itu, ditujukan pada peran serta masyarakat, agar ikut memberi informasi secara baik dan benar. Karena kelompok itu dibentuk oleh masyarakat, juga demi kepentingan penyampaian informasi pada masyarakat juga.
“Yang pasti saat ini kami masih sosialisasikan. Mudah-mudahan dengan adanya KIM itu nanti, masyarakat bisa mengetahui pembangunan yang dilakukan di semua desa. Ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Batuhideung Rohman mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi program Diskomsantik, dengan mengadakan dan membentuk KIM di desanya tersebut. Namun pihaknya berharap, adanya sarana penunjang demi lancarnya program itu.
“Kita butuh penunjang, seperti sarana komunikasi Internet yang memadai, karena untuk saat ini, kami masih mengandalkan sarana wifi desa, demikian juga masyarakat secara umum, masih bergantung pada wifi yang ada di desa. Tapi mudah mudahan kedepan ini bisa menjadi perhatian,” harapnya.
Untuk diketahui, Diskomsantik Pandeglang hingga saat ini, telah membentuk KIM di Kecamatan Cimanggu, Cikeusik, Cibaliung, dan Cibitung. Selanjutnya diagendakan kembali minggu depan ke Kecamatan Sukaresmi, Patia, Pagelaran, Bojong, dan Picung. (Daday)